Kompas TV nasional hukum

Mabes Polri: Kasus di Luwu Timur Tetap Ditangani Polda Sulsel, Kami Lakukan Pendampingan

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 16:30 WIB
mabes-polri-kasus-di-luwu-timur-tetap-ditangani-polda-sulsel-kami-lakukan-pendampingan
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Sumber: Screenshot KOMPAS TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri tidak akan mengambil alih kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus ini akan dipegang oleh Polda Sulsel khususnya Polres Luwu Timur.

Mabes Polri, kata Rusdi, sebatas memberikan pendampingan kepada kepolisian setempat dalam melakukan penyelidikan ulang.

"Jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).

Rusdi juga mengatakan, Mabes Polri telah mengirimkan tim khusus ke Polda Sulsel untuk mengaudit kinerja penyidik Polresta Luwu Timur terkait penghentian kasus ini sebelumnya pada 2019 lalu.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Kirim Tim Bantu Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

"Menurunkan satu tim ke Polda Sulsel khususnya di Polres Luwu Timur. Di mana tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik di dalam menangani kasus ini," jelasya.

Selain mengaudit kinerja penyidik, tim khusus itu nantinya juga akan membantu dalam menangani kasus ini. Khususnya, jika penyelidikan ini kembali dibuka usai adanya alat bukti baru.

Sejauh ini, lanjut Rusdi, kepolisian telah menemui orang tua korban. Ia berjanji kepolisian akan menyelidiki ulang kasus ini dengan profesional, transparan dan akuntabel.

"Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahim ke orang tua korban. Bertemu dengan ibu korban," ungkap Rusdi.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dihentikan Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Polri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x