Kompas TV nasional peristiwa

Plt Gubernur Sulsel Kirim Tim Bantu Usut Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 13:31 WIB
plt-gubernur-sulsel-kirim-tim-bantu-usut-kasus-dugaan-pemerkosaan-anak-di-luwu-timur
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Iman Firdaus

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta agar kasus dugaan asusila yang menimpa tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur diusut secara tuntas.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius. Jika benar adanya, ini di luar batas dan tidak rasional.

“Tidak rasional, tim akan turun untuk lihat faktanya,” kata Andi, dilansir dari Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Ia mengatakan, tim akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk secara bersama-sama melakukan penyelidikan kembali terkait kasus ini.

“Kita beri kesempatan kepada teman-teman aparat penegak hukum dan tim untuk bekerja bersama dan selidiki. Perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai prosedur dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dihentikan Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Polri

Andi Sudirman mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Luwu Timur.

“Saya sudah minta Kadis P3A untuk turun koordinasi dengan Pemkab Lutim. Termasuk pendampingan kepada keluarga korban,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, semakin mendapat banyak sorotan publik setelah banyak pihak mendesak agar kasus yang sudah dihentikan tersebut dibuka kembali.

Adapun kasus ini dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Saat itu, ibu ketiga anak korban membuat laporan kepada Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Tapi, setelah melakukan penyelidikan pada 5 Desember 2019, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti.

Baca juga: Kompolnas: Pesimisme Tak Selesaikan Masalah, Masyarakat Harusnya Dukung Polri dalam Kasus Luwu Timur



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x