Kompas TV nasional peristiwa

Siap-siap! Pengumuman Hasil Ujian PPPK Tahap I Pukul 09.00 WIB Secara Streaming, Ini Linknya

Kompas.tv - 8 Oktober 2021, 08:41 WIB
siap-siap-pengumuman-hasil-ujian-pppk-tahap-i-pukul-09-00-wib-secara-streaming-ini-linknya
Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK tahun 2021 akan diumumkan hari ini, Jumat 8 Oktober 2021. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

Tentunya, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengingatkan, kesempatan tidak berhenti sampai tahap satu saja.

Guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahap kedua dan ketiga yang akan segera dilaksanakan.

Berikut ini ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru bagi yang tidak lulus tahap I:

Berdasarkan ketentuan Seleksi Kompetensi tertuang dalam surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Guru honorer dapat mengikuti seleksi kompetensi II, adapun peserta yang berhak mengikuti, yaitu peserta yang dinyatakan tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I.

Adapun nantinya, peserta diperbolehkam untuk memilih ulang formasi dalam instansi kewenangan yang sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Selain itu, peserta yang tidak lulus dalam seleksi Kompetensi I dan II, maka diperbolehkan kembali mengikuti seleksi Kompetensi III.

Peserta yang berhak mengikuti, yaitu peserta yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II.

Sebelum mengikuti tes, peserta harus lebih dulu melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi I, II, dan III diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan Panitia Seleksi PPPK Kemdikbudristek menjawab sanggahan maksimal 7 (tujuh) hari setelah akhir masa sanggah.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Belum Diumumkan Hari Ini, Selalu Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Informasi dan penjelasan lain terkait pelaksanaan seleksi PPPK untuk JF Guru dapat dibaca melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x