Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Resmi Tetapkan Komponen Cadangan 2021, Ada 3.103 Anggota

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 09:41 WIB
jokowi-resmi-tetapkan-komponen-cadangan-2021-ada-3-103-anggota
Presiden Joko Widodo memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAWA BARAT, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan komponen cadangan tahun 2021. Jokowi menetapkan Komponen Cadangan 2021 sebanyak 3.103 orang.

Ia menegaskan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya.

“TNI sebagai komponen utama selalu siaga tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya,” kata Presiden Jokowi, Kamis (7/10/2021).

“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.”

Dalam pernyataannya Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih kepada pihak yang secara sukarela mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela.

“Dan hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Bertolak ke Jabar Pimpin Upacara Penetapan Komcad di Batujajar

Jokowi menuturkan masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari dan tidak setiap saat. Setelah penetapan ini, kata Presiden, peserta komponen cadangan bisa kembali ke provinsi masing-masing sesuai dengan profesinya.

“Anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi, tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,” ujarnya.

“Komponen cadangan dikerahkan bela negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendali nya berada di Panglima TNI artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.”

Baca Juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Penetapan Komando Cadangan TNI AD

Jokowi lebih lanjut menegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan.

“Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” kata Jokowi.

Jokowi meyakini penetapan komponen cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta kita. Di samping, upaya pemerintah dalam melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra.

“Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi, ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis,” ujar Jokowi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x