Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Penetapan Komando Cadangan TNI AD

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 01:05 WIB
hari-ini-presiden-jokowi-dijadwalkan-hadir-di-penetapan-komando-cadangan-tni-ad
Presiden Joko Widodo saat menjadi pemimpin upacara Peringatan HUT TNI ke-76 di Istana Presiden Jakarta, Selasa (5/10/2021). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjadi inspektur upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad) di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, hari ini, Kamis (7/10/2021).

"Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menjadi Inspektur Upacara Penetapan Komponen Cadangan TNI," sebagaimana dikutip dari rilis Humas Kementerian Pertahanan (Kemhan), Rabu (6/10/2021) malam.

Para Komcad yang akan ditetapkan, sebelumnya telah menjalani pelatihan selama tiga bulan tanpa interaksi dengan pihak luar.

Selama pelatihan, seluruh peserta Komcad menjalani tes swab antigen secara rutin tiap pekan. Dipastikan, seluruhnya telah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis.

Baca Juga: Proses Seleksi Sedang Berlangsung, Kemenhan Sebut Pendaftar Komcad di Pulau Jawa Capai 10.000 Orang

Bahkan sebelum upacara, seluruh peserta telah menjalani tes swab PCR untuk memastikan tidak ada yang positif Covid-19.

Seluruh peserta yang akan mengikuti upacara akan melaksanakan prokes ketat serta menjaga jarak.

Usai upacara, Kemhan hanya mengizinkan tamu upacara yang telah mendapatkan vaksin dua dosis serta harus menunjukkan hasil tes PCR.

"Jarak antartamu saat acara diatur sesuai protokol kesehatan," dikutip dari rilis tersebut.

Sebelumnya, Kemenhan mencanangkan program Komcad. Program ini bersifat suka rela dengan merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Sementara ini, baru TNI Angkatan Darat yang membuka pelatihan Komcad. Anggota Komcad berada di bawah kendali panglima TNI. Mereka hanya bisa dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Baca Juga: Jokowi Diminta Kumpulkan Ketum Parpol agar Pencoblosan Pemilu 2024 Cepat Diputuskan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x