Kompas TV nasional update

Kompolnas dan Johan Budi Sebut Tawaran Kapolri pada 57 Eks Pegawai KPK sebagai Pemecah Kebuntuan

Kompas.tv - 6 Oktober 2021, 23:29 WIB
kompolnas-dan-johan-budi-sebut-tawaran-kapolri-pada-57-eks-pegawai-kpk-sebagai-pemecah-kebuntuan
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

Menurut Benny, pihaknya melihat sendiri langkah yang diambil. Langkah-langkah itu merupakan hal yang serius. Itu dapat dilihat dari koordinasi dan rapat-rapat yang dilakukan.

Tapi, kata dia, proses ini memerlukan waktu, dan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Kata kuncinya adalah Polri tidak boleh menabrak aturan atau melanggar undang-undang yang berlaku. Kami sebagai Kompolnas, sebagai pengawas eksternal, tentunya mengawal ini, jangan sampai itu terjadi.”

Senada dengan Benny, Johan Budi juga menilai langkah atau upaya yang dilakukan oleh Kapolri merupakan niat baik untuk memecah kebuntuan.

“Saya lihat Pak Kapolri ini sebagai niat baik untuk membantu kebuntuan antara pimpinan KPK yang sekarang dengan 57 eks pegawai KPK,” ucapnya.

Johan menambahkan, dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terjadi pro dan kontra antara pimpinan dan sejumlah pegawai KPK.

Baca Juga: 57 Eks Pegawai KPK Belum Putuskan Menerima atau Menolak Tawaran Kapolri

Kedua pihak memiliki argumen yang kuat, bahkan pegawai KPK yang diberhentikan juga didukung oleh Ombudsman dan Komnas HAM.

Sementara, pimpinan KPK juga mempunyai pendapat sendiri, yang dipegangnya dengan teguh.

“Nah, ini ada kebuntuan. Lembaga KPK ngotot tidak mau menerima sebagai ASN, di sisi lain teman-teman yang pegawai KPK yang 57 juga berusaha semaksimal mungkin menchallenge apa yang telah diputuskan oleh pimpinan KPK,” urainya.

“Karena itu, di awal, waktu itu saya sebut sebagai jalan tengah untuk kebuntuan antara pimpinan KPK dengan pegawai KPK yang 57,” imbuh Johan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x