Kompas TV nasional peristiwa

Polri Ingin Rekrut Mantan Pegawai KPK karena Tak Ragu Rekam Jejak dan Visi Pemberantasan Korupsi

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 05:05 WIB
polri-ingin-rekrut-mantan-pegawai-kpk-karena-tak-ragu-rekam-jejak-dan-visi-pemberantasan-korupsi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Sumber: Divisi Humas Polri)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menyatakan keseriusan untuk merekruit para mantan pegawai KPK yang gagal menjadi aparatur sipil negara karena tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mabes Polri beralasan, perekrutan ini karena kepolisian tidak meragukan rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono lewat video yang dibagikan Divisi Humas Polri, seperti dikutip Antara, Jumat (1/10/2021).

“Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo.

Baca Juga: Hasil Penilaian TWK 57 Mantan Pegawai KPK “Merah”, Polri: Kita Lihat Masa Depan Saja

Dalam video tersebut Argo juga menyebutkan ada kesamaan visi antara  Polri dan mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Kesamaan tersebut ialah visi dalam pemberantasan korupsi.

"Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi,” ujar Argo.

Argo menerangkan bahwa mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Kami Sudah Perjuangkan Pegawai Tak Lulus TWK

Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Para pegawai KPK juga diharapkan bergabung karena adanya kebutuhan organisasi dalam institusi kepolisian.

Menurut Argo rekrutmen diperlukan untuk pengembangan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Karena itu perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9).

Pada intinya presiden meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Masih Diabaikan, Ingat Lagi Pernyataan Lengkap Jokowi soal TWK KPK

"Tentunya Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," kata Argo.

Beberapa ruang yang dimaksud tersebut, kata Argo, seperti pencegahan korupsi, kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan program Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Tugas-tugas tambahan ini 'kan perlu Polri ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu, juga ada hal-hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," ujar Argo.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x