Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi III Nilai Rencana 56 Pegawai KPK Ditarik ke Polisi sebagai Jalan Tengah yang Ideal

Kompas.tv - 29 September 2021, 14:00 WIB
anggota-komisi-iii-nilai-rencana-56-pegawai-kpk-ditarik-ke-polisi-sebagai-jalan-tengah-yang-ideal
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat antikorupsi membuka kantor darurat KPK dan menggelar aksi antikorupsi di depan Gedung Kantor Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap korupsi di Indonesia, serta meminta Presiden Joko Widodo melalui surat untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.  (Sumber: Wandi Yansen / Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai rencana 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri merupakan solusi terbaik dari permasalahan yang ada selama ini. 

"Kalau saya menganjurkan ini jalan tengah yg paling ideal dan mudah-mudahan mereka bisa menerima, tapi ini kembali ke mereka. Tapi saya ingin respons niat baik kapolri itu kita apresiasi," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2021). 

Baca Juga: Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Anggota DPR Wanti-wanti soal Ini

Menurut dia, dengan ditariknya mereka ke lingkungan Polri, diharapkan bisa membawa energi positif bagi Korps Bhayangkara. 

"Toh sama-sama lembaga penegakan hukum, mungkin juga ini akan jadi baik bagi Polri, tambah energi baru, menambah kekuatan baru, dan tidak ada yang kehilangan, sebab semuanya sama-sama menegakkan hukum," ujarnya. 

Sebelumnya, akun Twitter pribadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengunggah keinginan supaya kontroversi pemecatan 56 pegawai KPK karena tidak lulus TWK dapat diakhiri. 

Pernyataan dalam akun pribadi Mahfud itu muncul setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan keinginannya merekrut 56 pegawai KPK sebagai Aparaur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Baca Juga: Kapolri Bakal Rekrut Novel Baswedan Dkk, Boyamin: Tunjukkan TWK KPK Tak Bermakna Apa-apa

Keinginan Sigit juga sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat, Rabu (29/9/2021). 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x