Kompas TV nasional hukum

Kapolri Bakal Rekrut Novel Baswedan Dkk, Boyamin: Tunjukkan TWK KPK Tak Bermakna Apa-apa

Kompas.tv - 29 September 2021, 11:39 WIB
kapolri-bakal-rekrut-novel-baswedan-dkk-boyamin-tunjukkan-twk-kpk-tak-bermakna-apa-apa
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin (Sumber: Boyamin via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bermakna.

Hal tersebut dikatakan Boyamin setelah munculnya tawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada 56 pegawai KPK yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak lolos TWK.

Baca Juga: Soal Rencana Polri Tarik 56 Pagawai KPK, Mahfud MD: Bukan Jadi Penyidik, tapi ASN

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan untuk menjadi ASN Polri.

"Jika Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka. Artinya Tes Wawasan Kebangsaan kemarin yang dilakukan KPK, menurut aku, tidak bermakna atau bahasaku tidak mempunyai nilai apa-apa," kata Boyamin dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Ia menambahkan, jika 56 pegawai nonaktif KPK itu direkrut Polri, maka Kapolri menganggap hasil TWK tidak memiliki kekuatan hukum serta dinilai berwawasan hebat terkait penanganan korupsi.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Puji Sikap Kapolri Soal 56 Pegawai KPK: Jalan Tengah agar Suasana Tak Gaduh

Padahal, menurut Boyamin, KPK sebelumnya mengklaim pegawai yang tak lolos TWK dengan katagori merah disebut tidak bisa dibina.

"Kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri kan mereka merah tidak bisa dibina," ucap Boyamin.

"Tapi kalau Kapolri mengatakan seperti itu justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu bagian dari pengabdian bangsa dan negaranya."



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x