Kompas TV nasional politik

Lapas Kelebihan Kapasitas Pemakai Narkoba, DPR Tunggu Pemerintah untuk Revisi UU Narkotika

Kompas.tv - 10 September 2021, 08:55 WIB
lapas-kelebihan-kapasitas-pemakai-narkoba-dpr-tunggu-pemerintah-untuk-revisi-uu-narkotika
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020) (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARAN)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Mayoritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia masalahnya adalah kelebihan kapasitas narapidana. 

Salah satu penyebabnya ialah membludaknya para pemakai narkoba yang harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mulai mempertimbangkan usulan melakukan revisi Undang-Undang (UU) Narkotika.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang 

Ia mengaku pihaknya mempersilakan pemerintah untuk segera mengkaji usulan revisi UU Narkotika.

Sehingga, persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Indonesia bisa segera terselesaikan. 

"Kajian mengenai over capacity kemudian berujung dalam UU Narkotika. Silakan dikaji lebih mendalam dan silakan nanti pemerintah mengajukan ke DPR," kata Dasco di Gedung Parlemen, Kamis (9/9/2021). 

Menurut dia, revisi UU Narkotika bisa menjadi solusi dari masalah kelebihan kapasitas di dalam Lapas.

Sebab, berdasarkan data dari Kemenkumham, kondisi Lapas sudah amat disesaki oleh para pemakai narkoba.

"Memang apabila melihat statistik banyak sekali malah over kapasitas kalau kita dapat info dari Kemenkumham," ujarnya. 

Politikus Partai Gerindra itu juga menanggapi ihwal desakan masyarakat yang meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya usai kejadian kebakaran Lapas Tangerang. 

Peristiwa itu menjadi sorotan lantaran akibat ganasnya si jago merah, sebanyak 44 narapidana meninggal dunia akibat kamarnya terkunci. 

Baca Juga: Dirjen Pemasyarakatan Diminta Mundur Sebagai Pertanggungjawaban Tragedi Kebakaran Lapas

Ia menyebut, dalam mengatasi persoalan di Lapas itu tak perlu langsung gegabah langsung mencopot para pejabatnya.

Namun, yang harus diperhatikan itu mencari akar masalahnya dan menyelesaikannya. 

"Justru jalan keluar yang paling tepat adalah bagaimana kita mengkaji dan mencari jalan keluarnya. Tidak cukup misalnya karena tragedi ini kemudian Dirjen PAS dicopot, tapi akar permasalahannya ini sama-sama kita cari jalan keluarnya," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x