Kompas TV nasional peristiwa

Dirjen Pemasyarakatan Diminta Mundur Sebagai Pertanggungjawaban Tragedi Kebakaran Lapas

Kompas.tv - 10 September 2021, 08:24 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Kobaran api membakar blok C Lapas Tangerang Banten pada Rabu (08/09) dini hari kemarin.

Akibat kebakaran itu, 44 warga binaan tewas dan puluhan lainnnya mengalami luka-luka.

Komisi nasional hak asasi manusia, menyoroti banyaknya korban jiwa akibat kebakaran, yang ditengarai akibat kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.

Dalam pertemuannya dengan kalapas tangerang Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta agar ada pembenahan sistem, khususnya bagi pemidanaan kasus narkoba, mengingat 50 persen warga binaan di Lapas Jabodetabek berisi narapidana narkotika.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel : Kalapas Mitigasi Risiko Kebakaran

Persoalan kasus narkoba yang mendominasi lapas dengan tingkat hunian di atas 50 persen juga mendapat sorotan Menkopulhukam, Mahduf Md.

Berkaca dari hal itu, Mahfud menyarankan sebaiknya hukuman bagi pengguna narkotika tidak dilakukan penahanan, namun bisa dengan menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta investigasi penyebab kebakaran harus segera dilakukan dengan mencari sumber masalahnya dan kemudian dilakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tak terulang.

Hal ini menanggapi adanya desakan agar Dirjen Pemasyarakatan mundur, sebagai pertanggungjawaban tragedi kebakaran di Lapas Tangerang.

Tragedi kebakaran di Lapas Tangerang juga mengundang keprihatinan sesama warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Tak sedikit diantara mereka menangis, saat menggelar aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan untuk 44 warga binaan Lapas Tangerang yang tewas dalam kebakaran.

Kebakaran lapas bukan kali ini saja terjadi.

Pemerintah diharapkan punya solusi untuk mencegah agar kejadian serupa tidak lagi terjadi, sehingga tidak Kembali mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x