Kompas TV nasional kriminal

Bandar Narkoba Saleh Kurap Kabur, Kalapas Beri Ultimatum

Kompas.tv - 4 September 2021, 15:40 WIB
bandar-narkoba-saleh-kurap-kabur-kalapas-beri-ultimatum
Ilustrasi narapidana di dalam penjara. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Narapidana kasus narkotika Saleh alias Saleh Kurap, kabur dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak Kalimantan Barat. Saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian.

Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat dalam siaran pers, Sabtu (4/9/2021), mengimbau agar Saleh Kurap segera menyerahkan diri. Dia menyatakan petugas akan melakukan tindakan tegas jika tak mau menyerahkan diri.

Saleh Kurap dikenal sebagai bandar narkotika. Dia melarikan diri dari Lapas Kelas II A Pontianak pada Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Napi Asimilasi Dibekuk Dengan 53 Paket Sabu

Saleh Kurap kabur dari lapas dengan menjebol bagian atas sel di ruang tahanan blok A.

Farhan Hidayat mengatakan hingga kini pihaknya terus mengejar dan melacak lokasi yang potensial didatangi Saleh Kurap.

“Kami terus mengejar dan melacak lokasi-lokasi yang berpotensi didatangi Saleh, termasuk rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak," katanya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Petugas Rutan Gagalkan Pelarian Tiga Napi Kabur dari Lapas

Bukan itu saja, pihak Lapas pun telah memanggil istri Saleh Kurap untuk dimintai keterangan dan agar menginformasikan jika sang suami kembali ke rumah.

Saat ini, disebutkan Farhan, petugas Lapas Kelas II A Pontianak juga mengecek CCTV guna mengetahui napi yang kabur itu. Pasalnya, tidak ditemukan jejak di dinding.

Baca Juga: Ratusan Napi di Lapas Cianjur Divaksinasi Dosis Kedua

Farhan menambahkan, Saleh Kurap adalah mantan warga binaan, bahkan pada Oktober 2020 mendapat pembebasan bersyarat.

"Namun tidak lama kemudian, dia kembali ditangkap Polda Kalbar atas kasus yang sama. Saleh ini baru kembali diserahkan penyidik kepolisian untuk ditahan di Lapas Kelas II A Pontianak," katanya.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x