Kompas TV nasional politik

Kuasa Hukum Koordinator Kontras Sayangkan Sikap Reaktif Luhut yang Pilih Langkah Somasi

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 18:30 WIB
kuasa-hukum-koordinator-kontras-sayangkan-sikap-reaktif-luhut-yang-pilih-langkah-somasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani, menyayangkan langkah reaktif Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melayangkan somasi terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis pertambangan di Papua.

Menurut Julius, seharusnya Luhut bisa memberi penjelasan atau klarifikasi melalui forum publik atau menyusun riset pembanding atas penelitian yang dilakukan sejumlah organisasi berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' dan bukan melayangkan somasi yang merupakan ranah personal.

Baca Juga: Dituduh Main Tambang di Papua, Luhut Somasi Haris Azhar

“Saya pikir harus dipegang kuat-kuat bahwa substansi lah yang harus direspons Bapak Luhut, yaitu riset dengan data yang dimiliki teman-teman,” ujar Julius dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Julius menjelaskan dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Papua berangkat dari hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi, seperti YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

Dalam kajian tersebut dijelaskan dua dari empat perusahaan tambang terhubung dengan para purnawirawan jenderal TNI maupun Polri.

Dua perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (FI) dan PT Madinah Qurrata ‘Ain (MQ).

Di perusahaan MQ, ada tiga nama purnawirawan jenderal TNI dan Polri yang terhubung dengan entitas ini. Mereka adalah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto.

Baca Juga: Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Tuduhan Haris Azhar Soal Bisnis Tambang Tak Sesuai Fakta

Sementara nama Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan terhubung melalui PT Toba Sejahtra Group.

Hasil riset tersebut kemudian menjadi bagian dalam diskusi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Papua yang dilakukan Fatia bersama Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar melalui kanal Youtube milik Haris Azhar.

Atas pembicaraan tersebut, sambung Julius, Luhut justru melayangkan somasi terhadap Fatia dan Haris yang pada dasarnya melakukan pembicaraan berdasarkan hasil riset sebelumnya.

Meski menyayangkan sikap reaktif Luhut, pihaknya telah mengirimkan surat jawaban terkait somasi yang dilayangkan.

Baca Juga: PedulilLindungi Tambah Kategori Warna Hitam, Luhut: untuk Orang Teridentifikasi Positif Covid-19

Menurut Julian, dalam surat jawaban somasi Luhut, Fatia selaku koordinator Kontras hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan.

Pihaknya juga menjelaskan latar belakang diskusi Fatia dengan Haris.

“Kami beritikad baik menjawab somasi dan kami juga merespons tertulis, sudah kami kirimkan ke kantor rekan kami Juniver Girsang (kuasa hukum Luhut)," ujar Julius.

Sebelumnya Luhut melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris.

Baca Juga: Otto Ingatkan Konsekuensi yang Didapat ICW Jika Abaikan Somasi Terakhir Moeldoko

Somasi tersebut terkait diskusi yang disiarkan di YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam'.

"Pernyataan yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan bermain dalam pertambangan di Papua itu tidak benar dan kita minta pertanggungjawaban," ujar Juniver, dalam acara 'Sapa Indonesia Malam' yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (29/8/2021).

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x