Kompas TV nasional update

Meski Turun jadi PPKM Level 3, Sistem Ganjil - Genap di DKI Jakarta Tetap Berlaku

Kompas.tv - 24 Agustus 2021, 12:57 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Sampai 30 Agustus 2021

Di Jakarta dan sekitarnya, statusnya kini menjadi PPKM level tiga.

Meski menjadi level tiga, hal ini tak memengaruhi penerapan sistem ganjil-genap di beberapa titik di wilayah Ibu Kota. 

Salah satunya di kawasan Bundaran Senayan.

Pengawasan oleh aparat gabungan terus dilakukan.

Baca Juga: PPKM Jakarta Turun Level 3, Ganjil Genap Tetap Berlaku

Kendaraan yang tidak sesuai pelat nomor dengan tanggalnya, akan dibelokkan ke jalur lain.

Belum ada sanksi tilang bagi pelanggar. 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x