Kompas TV nasional politik

Surya Paloh Sentil Amandemen Terbatas, Ada Pesan Serius untuk Ketua MPR Bamsoet

Kompas.tv - 23 Agustus 2021, 21:14 WIB
surya-paloh-sentil-amandemen-terbatas-ada-pesan-serius-untuk-ketua-mpr-bamsoet
Surya Paloh tiba sebelum acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019) (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS TV - Rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Dia bahkan menyampaikan pesan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar mempertimbangkan secara matang ihwal rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas.

Adapun MPR berencana melakukan amandemen UUD 1945 terbatas dengan hanya memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca Juga: Surya Paloh: Kalau Kita Tak Punya Malu, 100 KPK Juga Tak Akan Mampu Berantas Korupsi

Imbau Ajak Masyarakat Dialog Amandemen

Surya Paloh mengatakan, alangkah baiknya masyarakat diajak berdialog terlebih dahulu ihwal rencana amandemen UUD 1945 tersebut.

Sebab, jangan sampai nanti amandemen itu hanya menjadi agenda elite politik, tanpa memikirkan kehendak rakyat. 

"MPR mengusulkan ketuanya (Bamsoet) mengusulkan amandemen terbatas. Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalau mau terbatas tanya dulu sama masyarakat kalau mau amandemen," kata Surya dalam dialog kebangsaan oleh CSIS Indonesia, Senin (23/8/2021).

Ia menyebut, amandemen UUD 1945 dengan melibatkan masyarakat adalah hal yang mutlak.

Apabila memang tak ada niatan untuk mengajak dialog dengan rakyat, sebaiknya rencana tersebut diurungkan terlebih dahulu.

"Kalau memang nggak berani ke sana, sebaiknya jangan amandemen itu pikiran-pikiran kita," ujarnya.

Wacana Amandemen UUD 1945

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang merampungkan kajian rencana amandemen UUD 1945. 

Dirinya menargetkan naskah akademik untuk menghadirkan PPHN itu akan selesai awal tahun 2022. 

Baca Juga: Surya Paloh ke Bamsoet: Kalau Mau Amandemen UUD 1945, Tanya Dulu ke Masyarakat

"Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen," kata pria yang karib disapa Bamsoet seperti dikutip dari situs mpr.go.id, Senin (23/8/2021). 

Bambang Soesatyo juga sempat mengingatkan bahwa wacana amandemen UUD 1945 tidak perlu disikapi dengan marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan rencana amandemen yang digulirkan MPR merupakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.

“Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot,” tegasnya, Jumat (20/8/2021).

“Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya,” imbuh Bamsoet.

Jalan Terjal Amandemen

Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta kepada seluruh tokoh senior PAN untuk tak terlalu khawatir akan rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas.

Sebab, dirinya memastikan bahwa hal itu tak akan terjadi hingga berlangsungnya Pemilu 2024 mendatang. 

"Saya kira sampai Pemilu yang akan datang amandemen itu tidak akan terjadi. Oleh sebab itu tidak usah khawatir berlebihan," kata Zulkifli saat menyampaikan pidato dalam dalam perayaan HUT PAN ke-23 di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, rencana itu akan menemui jalan terjal karena banyak pihak yang menentangnya.

Baca Juga: Hatta Rajasa: Siapa Bisa Jamin Amandemen Terbatas UUD Tidak Buat Kegaduhan Baru?

Ia berkelakar, amandemen UUD 1945 baru bisa dilaksanakan bila dirinya yang menjadi Ketua MPR.

"Tak akan terjadi. Kalau mungkin amendemen terjadi itu saat masa Zulhas jadi ketua MPR. Itu mungkin. Tapi tak terjadi," kata pria yang pernah menjadi Ketua MPR periode 2014-2019 tersebut. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x