Kompas TV nasional hukum

Setelah 2 Kali Somasi, Moeldoko Beri Waktu 5 Hari ke ICW untuk Minta Maaf soal Ivermectin

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 17:39 WIB
setelah-2-kali-somasi-moeldoko-beri-waktu-5-hari-ke-icw-untuk-minta-maaf-soal-ivermectin
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberi sambutan di pembukaan Dexa Award Science Scholarship 2021 secara virtual, Rabu (30/6/2021) (Sumber: Tangkap Layar/Nurul)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memperpanjang waktu 5x24 jam bagi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf atas tuduhan mengambil untung dalam peredaran ivermectin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam keterangan yang disampaikan melalui zoom, Jumat (20/8/2021).

“Secara tegas kami nyatakan, kami berikan 5x24 jam, jadi 5 hari supaya dia (ICW) longgar. Kita berikan waktu kepada mereka untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Pak Moeldoko,” ujar Otto Hasibuan.

Sebagai informasi, sebelumnya Moeldoko sudah dua kali memberikan kesempatan bagi ICW untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf.

Dalam pernyataannya, Otto menuturkan kesempatan ketiga yang diberikan Moeldoko kepada ICW merupakan langkah terakhir sebelum kliennya melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Moeldoko Ngotot Tuntut ICW Buktikan Tuduhan Soal Ivermectin, Beri Waktu 3x24 Jam

“Nanti kalau 5 hari lagi mereka juga tidak mau mencabut dan minta maaf, mudah-mudahan Pak Moeldoko sendiri nanti yang akan mengucapkan, menyatakan tegas laporan itu nanti di pihak kepolisian,” ucap Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengutarakan Moeldoko memang bertemu dengan pengusaha yang memproduksi ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Saat itu, Moeldoko mempersilahkan kepada pengusaha untuk mengurus izin peredaran ivermectin di Indonesia. Tetapi, kata dia, hal itu bukan berarti mencari untung.

“Ini kan bagus, tidak perlu impor, jadi buatan dalam negeri, nah kedua statement ini oleh ICW dikaitkan seakan-akan dengan pernyataan ini saja dia menuduh Pak Moeldoko berburu rente atau mencari untung,” kata Otto.

“Pertanyaan saya di mana mencari untungnya?”

Menyoal belum adanya uji klinis dari BPOM, Otto Hasibuan mengatakan saat itu penularan Covid-19 cukup tinggi seperti halnya yang terjadi di Kudus. Ditambah lagi dengan angka penularan akibat Covid-19 yang tinggi, sementara obat tidak ada.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pastikan Pendapat ICW Soal Moeldoko dan Ivermectin Didukung Data dan Fakta

“Sehingga kerja sama itu dilakukan untuk melakukan penyembuhan orang-orang yang Covid-19. Itulah keyakinan dari pada Pak Moeldoko,” ujarnya.

“Tetapi, tidak lantas dengan demikian bisa dikaitkan bahwa seakan-akan ada berburu rente ada untung, sehingga dalam debat-debat dengan mereka (ICW) saya katakan di mana perbuatan Pak Moeldoko yang berburu rente, mendapat untung dari situasi seperti ini?”

Namun, lanjut Otto Hasibuan, ICW ternyata tidak memiliki data-data di balik tuduhannya terhadap Moeldoko.

“Enggak ada data-data yang lain, mereka hanya merefer kepada berita-berita di media,”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x