Kompas TV nasional hukum

Datangi Bareskrim Polri, Pengacara Ryan Jombang Laporkan Bahar Smith

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 21:12 WIB
datangi-bareskrim-polri-pengacara-ryan-jombang-laporkan-bahar-smith
Ilustrasi Bareskrim Polri (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Lebih lanjut, Benny mengatakan, hal lain yang menimbulkan pertanyaan pihaknya karena adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.

Adapun massa yang hadir, kata Benny, bukanlah warga lapas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.

"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.

Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan dan Bahar Smith.

Keduanya nantinya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.

Rika menilai, perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi pada masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Bahar Pastikan, Permasalahan Antara Bahar Bin Smith dan Ryan Jombang Sudah Selesai

Apalagi di lembaga pemasyarakatan, kata Rika, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi terjadinya gesekan antara dua orang yang berbeda.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto memastikan perselisihan antara Bahar bin Smith dan Ryan telah diselesaikan secara damai.

Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak itu adalah kesalahpahaman yang memicu perselisihan.

“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas," kata Mujiarto.

Baca Juga: Bahar Smith Sempat Tanya Sopir Taksi Online yang jadi Korban Penganiayaannya: Ente Tau Ane?

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x