Kompas TV nasional peristiwa

Anggap Mertuanya Meninggal karena Dicovidkan, Anggota Brimob Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 19:09 WIB
anggap-mertuanya-meninggal-karena-dicovidkan-anggota-brimob-bawa-senjata-laras-panjang-ngamuk-di-rs
Pintu masuk RSUD Nunukan Kaltara yang pecah, diduga akibat imbas dari amukan oknum Brimob. Oknum tersebut menganggap mertuanya dicovidkan sementara keluarga meyakini kematian akibat serangan jantung. (Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota Brimob di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu, 15 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 wita.

Ia tidak terima mertuanya berinisial B (51) meninggal karena dianggap di-Covidkan. Sementara pihak keluarga meyakini bahwa B meninggal akibat serangan jantung.

Baca Juga: Polri Cium Penembak Brimob di Yahukimo, Diduga KKB Pimpinan Tendius Gwijangge

Humas RSUD Nunukan Khairil menjelaskan kronologi anggota Brimob tersebut mengamuk hingga sempat memecahkan kaca rumah sakit.

Menurut Khairil, oknum aparat itu tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.

Ia kemudian berteriak-teriak menanyakan kepada para perawat di ruang tersebut soal nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien.

Tapi, tak ada perawat yang berani menjawab pertanyaan oknum aparat tersebut. Sebab, saat itu ada pasien yang butuh penanganan serius.

Baca Juga: Jokowi: Perang Melawan Covid-19 Tidak akan Berhasil Jika Ketidakadilan Akses Vaksin Masih Terjadi

"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat, karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius," kata Khairil, Senin (16/8/2021).

Menurut Khairil, teriakan oknum aparat Brimob tersebut membuat banyak pasien terganggu.

Bahkan, para perawat yang ada di ruangan sempat panik karena melihat senjata laras panjang yang diselempangkan di bahu anggota Brimob itu.

Para perawat kemudian berinisiatif untuk meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien Covid-19.

Baca Juga: Ardi Bakrie Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Kecelakaan di Panti Rehabilitasi, Begini Kondisinya

"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," ucap Khairil.

Namun, tampaknya oknum Brimob itu masih emosi. Sebab, ia masih sempat menendang salah satu pintu kaca hingga pecah berantakan.

Padahal, saat itu kondisi pelaku tengah diapit dan dijaga oleh para anggota TNI AD untuk diamankan keluar ruangan.

Sementara itu, terkait tudingan bahwa RSUD Nunukan "mengcovidkan" pasien hingga terjadi insiden tersebut, Khairil dengan tegas membantahnya.

Baca Juga: Polri Bantah Aksi Pecah Kaca di Kawasan Tanjung Priok Akibat Penangkapan Preman, Perekam Ngaku Gugup

Menurut Khairil, semua yang diumumkan terkait kondisi pasien positif Covid-19 atau tidak adalah hasil laboratorium PCR.

Lebih lanjut, Khairil menjelaskan, soal pasien berinisial B yang diketahui sudah masuk RSUD Nunukan pada 7 Juli 2021. Pasien tersebut menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus.

"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid," ucap Khairil.

Setelah itu, pihak RSUD Nunukan memberikan rekomendasi jenazah pasien B boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum, bukan pemakaman khusus jenazah Covid-19.

Baca Juga: Sekeluarga Jadi Bandar Sabu Jaringan Internasional: Suami dan Mertua Ditangkap, Istri Masih Buron

"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD," kata Khairil.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar saat dikonfirmasi tentang kejadian itu membenarkan bahwa oknum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob.

Syaiful menuturkan, kasus itu sedang ditangani oleh Propam. Ia memastikan oknum Brimob tersebut bakal mendapatkan sanksi disiplin.

Baca Juga: Kapolres Jakbar Minta Maaf pada Danpaspampres, 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful.

Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak keluarga meyakini B meninggal akibat serangan jantung, bukan karena Covid-19.

Sementara terkait senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut, Syaiful menjelaskan, yang bersangkutan baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga belum sempat digudangkan.

Baca Juga: Kerusuhan di Yalimo hingga 7 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua Kerahkan 2 SST Brimob




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x