Kompas TV nasional politik

Blacklist Ayu Ting Ting Hingga Tolak Tambang di Sangihe jadi Petisi Paling Populer

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 13:15 WIB
blacklist-ayu-ting-ting-hingga-tolak-tambang-di-sangihe-jadi-petisi-paling-populer
Ayu Ting Ting Dapat Job di SBS Korea (Sumber: Instagram/ayutingting92)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

Putri Maharani mengajak masyarakat memberikan tanda tangan agar petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian dapat menembus terget selanjutnya sebesar 150 ribu.

Sejumlah orang yang memberi alasan ikut menandatangani petisi ini menilai sikap Ayu Ting Ting saat tampil di televisi tidak patut untuk di contoh. 

Baca Juga: Muncul Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari TV hingga Ditandatangani Ribuan Orang, Ini Alasannya

Petisi ketiga yang mencapai lebih dari 100 ribu di Change.org yakni Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang!

Petisi yang dimulai oleh save sangihe island pada empat bulan lalu ini sudah mencapai 133.293 dukungan tanda tangan.

Dua bulan lalu petisi Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang ini menembus 75 ribu dukungan tanda tangan.

Sangihe merupakan pulau yang berada di Kabupaten Kepulaun Sangihe, Sulawesi Utara.

Letaknya di ujung utara, terpisah dari daratan Pulau Sulawesi dan berbatasan laut dengan Negara tetangga Filipina.

Baca Juga: Nadine Chandrawinata Ajak Publik Tandatangani Petisi Tolak Tambang di Sangihe

Dalam keterangannya save sangihe island menyatakaan perusahaan tambang emas bernama PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) mendapat izin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 dengan luas konsesi sebesar 42.000 Hektar. 

luas konsesi itu artinya setengah dari luas pulau Sangihe. Dalam UU Nomor 1 Tahun  2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2.000 KM2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau kami (Sangihe) hanya berukuran 736 Km2.

"Kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut izin usaha pertambangan produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan izin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," tulis save sangihe island dalam petisinya. 
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x