Kompas TV nasional hukum

Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Moeldoko Minta ICW Cabut Pernyataan dan Minta Maaf

Kompas.tv - 7 Agustus 2021, 18:53 WIB
merasa-dirugikan-kuasa-hukum-moeldoko-minta-icw-cabut-pernyataan-dan-minta-maaf
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko memberikan pernyataan soal polemik pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, Rabu (26/5/2021) (Sumber: istimewa)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mencabut pernyataan soal dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras beberapa waktu lalu.

Otto Hasibuan, pengacara Moeldoko, menganggap bahwa nama kliennya tercemar atas tuduhan tersebut.

Terlebih, kata dia, dugaan itu tidak berdasarkan data.

Sebenarnya, pihak Moeldoko sudah melayangkan dua kali somasi ke ICW.

ICW juga telah membalas itu mengirimkan surat klarifikasi tentang dugaan yang dipublikasikan ICW di lama resminya.

Namun, pihak Moeldoko menganggap klarifikasi tersebut tidak cukup.

Ia merasa nama baiknya sudah terlanjur tercemar.

Jadi, selain memberi klarifikasi, Otto juga meminta ICW mencabut publikasi dan pernyataan serupa dari media.

"Kami minta ICW mencabut juga pernyataannya dari publik, bukan hanya dengan surat ini saja [surat klarifikasi - red]," ujar Otto dalam program Kabar Petang Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Jawab Somasi Moeldoko, Ini Respons Lengkap ICW

Nawawi Baharuddin, pengacara ICW, dalam kesempatan sama, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan pernyataan klarifikasi kepada pihak Moeldoko.

Kata Nawawi, surat klarifikasi itu memuat penjelasan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam ekspor beras.

Ia menganggap dugaan tersebut berasal dari misinformasi, dan ICW telah memberikan penjelasan lanjut soal itu.

Tapi tersebut dianggap tidak cukup oleh Otto.

Butuh perminta maafan untuk mencabut pernyataan ICW di media karena kliennya merasa telah dicemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa ICW, Muhammad Isnur mengatakan telah melayangkan surat balasan kepada Moeldoko.

Dalam surat balasan itu, Isnur menegaskan beberapa hal.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x