Kompas TV nasional politik

Heboh Kemenedikbud Anggarkan Rp 10 Juta untuk Laptop Pelajar, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.tv - 31 Juli 2021, 07:40 WIB
heboh-kemenedikbud-anggarkan-rp-10-juta-untuk-laptop-pelajar-benarkah-ini-penjelasan-lengkapnya
Ilustrasi sebagian gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. (Sumber: kemdikbud.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung pembelanjaan produk dalam negeri (PDN) pengadaan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

Menanggapi keramaian soal ini, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri, menegaskan bahwa harga satu unit laptop bukan Rp 10 juta.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbud Ristek, harga satu unit laptop antara Rp 5 juta-Rp 6 juta.

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri juga mengungkapkan pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri digunakan untuk program digitalisasi pendidikan.

Samsuri juga menyebut hal ini sejala dengan semangat Merdeka Belajar sehingga pihaknya berharap belanja produk TIK ini dapat mendorong adanya pemerataan infrastruktur sekolah di Indonesia.

"Pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri untuk digitalisasi pendidikan. Ini sejalan dengan program pemerintah agar kita bisa menjadi penggerak kemajuan di negeri kita sendiri," kata Samsuri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 

Dia menegaskan setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa ini wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tak hanya itu, perusahaan juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga produknya memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Adapun menurut penjelasannya, dana pengadaan TIK 2021 berjumlah sekitar Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Alokasikan Rp2,4 T untuk Beli Laptop Lokal

"Ini terdiri dari Rp1,3 (triliun) APBN pusat dan Rp2,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang merupakan dana pemerintah pusat yang ditransfer langsung kepada pemerintah daerah," jelas Samsuri.

Samsuri menyebut pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah.

Pembelajaan TIK melalui APBN tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa meng-cover 12.674 sekolah yang terdiri dari pengadaan 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker

"Untuk pemilihan produk dan merek dari masing-masing itu merujuk pada e-catalog karena proses pengadaan melalui e-catalog. Setiap pihak wajib mengikuti prosedur LKPP," ujarnya. 

Sedangkan pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik senilai Rp2,4 triliun tahun 2021, Samsuri mengungkapkan telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2021.

"Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah, berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya, seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah akan Beli Laptop Merah Putih Rp17 Triliun, Indef: Banyak Warga yang Belum Dapat Bansos

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud.

Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Selain pengadaan TIK sebagaimana dijelaskan di atas, Kemendikbudristek mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM.

Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022. Selain itu pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pascapenjualan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemilihan mengadakan barang TIK dalam negeri karena produk tersebut masih rendah digunakan dalam bidang pendidikan dibanding produk impor.

"Tujuan utama adalah meningkatkan produk TIK dalam negeri dilakukan melalui pengadaan barang pemerintah yang ditargetkan Rp17 triliun di 2021, jadi selama sekitar 4 tahun ke depan kita akan belanjakan sebanyak itu," kata Luhut melalui konferensi pers virtual, Kamis (22/7/2021).

Luhut menyebut meski mayoritas masih menggunakan produk impor total kebutuhan laptop Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah tercatat pada tahun anggaran 2021 mencapai 431.730 unit senilai Rp3,7 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp17 Triliun untuk Anggaran Produk TIK, Siap Beli Proyektor hingga Laptop Lokal




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x