Kompas TV nasional politik

Menkumham Yasonna: Hapus Stigma Anak yang Berhadapan dengan Hukum Sebagai Penjahat Kecil

Kompas.tv - 23 Juli 2021, 14:28 WIB
menkumham-yasonna-hapus-stigma-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-sebagai-penjahat-kecil
Salah satu mural buatan anak-anak binaan LPKA Klas 1 Kota Tangerang di tembok Aula LPKA Klas 1 Kota Tangerang, Kamis (21/11/2019) (Sumber: KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

Menurut Yassona misi untuk mengembalikan cita-cita dan masa depan anak yang berhadapan hukum akan mudah tercapai jika semua semua pihak berkomitmen untuk menghapus stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Saya meminta kepada kita semua untuk tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon penerus bangsa yang harus tetap dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Yasonna.

Adapun sebanyak 19 dari 1.020 anak mendapat remisi anak nasional II langsung bebas. Sisanya sebanyak 1.001 anak mendapatkan remisi anak nasional kategori I.

Baca Juga: Potret Pasien Anak Covid-19 Peringati Hari Anak Nasional di Wisma Atlet

Kemudian, dari 1.001 anak penerima remisi I, sebanyak 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, 129 anak mendapat remisi dua bulan. Lalu 116 anak menerima remisi tiga bulan, dan lima anak memperoleh remisi lima bulan.

Sementara dari 19 anak penerima remisi anak nasional II, 16 anak di antaranya mendapatkan remisi satu bulan dan tiga anak mendapat remisi tiga bulan.

Penerima remisi ini tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, dengan rincian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima remisi anak terbanyak, yakni 70 anak per wilayah.

Sedangkan Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 anak serta Kanwil Kemenkumham Lampung 65 anak.

Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 Berdampak pada Jumlah Anak Yatim Piatu, Ini Pesan KPAI untuk Pemerintah

Saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di berbagai LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x