Kompas TV nasional peristiwa

Selamat Hari Bidan Nasional ke-70 Tahun, Dirayakan Setiap 24 Juni

Kompas.tv - 23 Juni 2021, 23:45 WIB
selamat-hari-bidan-nasional-ke-70-tahun-dirayakan-setiap-24-juni
Ilustrasi persalinan dengan bantuan Bidan (Sumber: Dokumen Sarihusada via kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Fadhilah

SOLO, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis (24/6/2021) diperingati sebagai Hari Bidan Nasional. Pada tahun ini, peringatan dilakukan untuk ke-70 kalinya.

Melansir laman Ikatan Bidan Indonesia, bidan tidak hanya punya peran yang sangat krusial untuk memeriksa, membantu merawat, dan juga membantu persalinan untuk wanita hamil.

Bidan juga berperan dalam meningkatkan derajat wanita, seperti melalui pelayanan kontrasepsi, memberikan imunisasi kepada bayi, dan menurunkan angka kematian ibu (AKI).

Bidan adalah sosok orang yang sangat berperan penting dalam kehidupan manusia. Ia berperan penting dalam menjaga kesehatan ibu dan bayi, sejak sebelum persalinan hingga setelah persalinan.

Hari Bidan Nasional biasanya dirayakan dengan beberapa acara menarik seperti bakti sosial, pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) kepada perempuan Indonesia, dan masih banyak lagi.

Namun, karena terhalang pandemi Covid-19, acara-acara di Hari Bidan Nasional juga ikut terkendala.

Baca Juga: Bidan Desa di Atambua Barat Rela Berjalan Kaki Kunjungi Pasien yang Tinggal di Daerah Terpencil

Di era Pandemi Covid - 19 ini, peran bidan tetap menjadi salah satu garda terdepan untuk membantu persalinan. Bidan diakui sebagai tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab, yang bekerja

Serta menjalin kemitraan dengan perempuan dalam memberikan "Continuum of Care" pada pelayanan kesehatan.

Sejarah Hari Bidan Nasional

Peringatan Hari Bidan Nasional sekaligus merupakan hari berdirinya Ikatan Bidan Indonesia (IBI) berdiri pada tanggal 24 Juni 1951, sebagaimana dilansir dari://ibi.or.id/, dalam situs tersebut juga dijelaskan bahwa IBI merupakan organisasi profesi bidan di Indonesia.

Munculnya Hari Bidan Nasional berawal dari Konferensi Bidan Pertama di Jakarta pada 24 Juni 1951 atas prakarsa para bidan senior yang berdomisili di Jakarta.

Dalam konferensi tersebut telah dirumuskan tujuan IBI (Ikatan Bidan Indonesia) yaitu menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan, membina pengetahuan dan keterampilan anggota profesi kebidanan, membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, serta meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.

Baca Juga: Viral! Ibu Hamil Keguguran Usai Konsumsi Rumput Fatimah, Ini Penjelasan Bidan

Tak hanya sebagai organisasi profesi, nyatanya IBI juga terdaftar sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hingga saat ini, IBI telah memiliki setidaknya 338.864 anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan 34 Pengurus Daerah di tingkat provinsi.

Tercatat pada akhir tahun 2018 IBI telah memiliki 34 pengurus daerah, 509 pengurus cabang (di tingkat kabupaten/kota) dan 3.728 pengurus ranting IBI (di tingkat kecamatan/unit pendidikan/unit pelayanan).

Pada akhir 2019, jumlah anggota dari IBI mencapai 338.864 orang yang mengalami peningkatan pesat dari tahun ke tahun.

Setelah IBI didirikan langsung menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951 dan bergabung menjadi anggota ICM (International Confederation of Midwives) pada tahun 1956.

Baca Juga: Bidan Desa Ini Tak Kenal Lelah Ingatkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Saat ini bidan bekerja pada semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta mulai dari tingkat pelayanan dasar yang meliputi Puskesmas, bidan praktik mandiri, klinik bersalin atau rumah bersalin sampai dengan fasilitas kesehatan rujukan milik pemerintah maupun swasta.

Bidan memiliki peran penting dalam meningkatkan akses perempuan terhadap pelayanan kebidanan berkualitas yang menjadi fokus upaya global termasuk Indonesia untuk mewujudkan hak setiap perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik selama kehamilan, persalinan, dan kesehatan reproduksi perempuan termasuk keluarga berencana serta bayi dan balita.

Untuk itu Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan.

Baca Juga: Sri Mulyani Potong Insentif Dokter, Bidan, Hingga Perawat, Berikut Masing-masing Besarannya




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x