Kompas TV nasional peristiwa

Tarik Rem Darurat, Pemkot Bogor Terapkan Gage dan Tutup Tol

Kompas.tv - 19 Juni 2021, 17:47 WIB
tarik-rem-darurat-pemkot-bogor-terapkan-gage-dan-tutup-tol
Pos pemeriksaan ganjil genap di Pertigaan Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Diana Valencia/ Kompas TV)
Penulis : Diana Valencia | Editor : Hariyanto Kurniawan

BOGOR, KOMPAS.TV - Melonjaknya kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir, Pemerintah Kota Bogor resmi menarik kebijakan rem darurat dengan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan lokal dan wisatawan.

Kebijakan ini berlaku pada pukul 10.00 sampai 16.00 khusus di hari Sabtu ini (19/06/2021) dan Minggu (20/06/2021).

Kebijakan ganjil genap bukan kali pertama dilakukan di Kota Bogor. Setidaknya sudah dua kali yakni pada Maret dan Mei lalu, pemerintah menilai perlu adanya pembatasan laju mobilitas warga lokal dan wisatawan di Kota Bogor terutama di akhir pekan.

Kebijakan ini pun berlaku bagi kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan yang tak sesuai tanggal pun akan dikenakan sanksi pemutarbalikkan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Berlakukan Aturan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan

Ada lima lokasi pemilahan kendaraan yang boleh melintas selama pemberlakuan kebijakan ganjil genap ini. Lima lokasi itu adalah pertigaan Baranangsiang (akses keluar-masuk tol Jagorawi), ruas Jalan Padjadjaran, sekitar bundaran air mancur, Jembatan Merah, serta Jalan Empang.

Di setiap titik pemeriksaan, ada 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub yang akan membantu memilah kendaraan berpelat sesuai dengan tanggal.

"Kendaraan akan dipilah sesuai dengan tanggal. Kendaraan darurat, seperti ojek online, ambulans masih diperbolehkan. Alasan-alasan khusus seperti ke rumah sakit itu juga diperbolehkan. Ada tim mobile juga untuk memantau tempat wisata, kuliner yang mengingatkan warga soal prokes," ujar Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro kala ditemui di titik pemeriksaan Baranangsiang, Sabtu (19/6/2021).

Pukul 10 pagi dan 4 sore dinilai jadi waktu favorit wisatawan berkunjung ke kawasan Kota Bogor dan juga waktu sibuk masyarakat lokal. Maka, penentuan kebijakan ganjil genap diberlakukan dalam kurun enam jam ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya tak menampik akan adanya evaluasi lebih lanjut terkait jam dan durasi kebijakan ini, termasuk kemungkinan pemberlakuannya di akhir pekan depan.

"Tentu itu nanti akan kita evaluasi. Apakah tepat, diperpanjang atau seperti apa," ucap Bima.

Wali Kota Bogor Bima Arya dengan Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo, saat meninjau pelaksanaan ganjil genap di Pos Baranangsiang, Bogor, Sabtu (19/06/2021). (Sumber: Diana Valencia/Kompas TV)

Baca Juga: Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap Akhir Pekan, Ini Detailnya

Selain kebijakan ganjil genap, Pemerintah Kota Bogor juga menutup tol arah Bogor sehingga kendaraan dari arah Jakarta akan diminta untuk melewati Pintu Tol Bogor Selatan. Sedangkan, kendaraan dari arah Ciawi akan diminta melintas melalui Pintu Tol Bogor Lingkar Luar atau BORR (Bogor Outer Ring Road).

Penutupan jalur pejalan kaki di sekitaran Kebun Raya Bogor pun turut dilakukan guna menekan angka kerumunan. Pasalnya, kawasan ini biasanya dipadati masyarakat yang hendak berolahraga ataupun wisatawan dari Jakarta dan sekitarnya.

Jika memang ingin masuk kawasan wisata Kebun Raya Bogor, surat tes cepat antigen dengan hasil negatif dalam kurun 3x24 jam harus disertakan.

"Sejak pukul 7 pagi tadi juga sudah kami tutup Kebun Raya Bogor sehingga yang olahraga atau mau menikmati ya harus pakai rapid antigen," ujar Kombes Susatyo.

Saat ini, situasi Covid-19 di kota Bogor seolah bergerak dari lampu kuning menuju lampu merah. Penambahan kasus aktif harian per Jumat (18/06/2021) mencapai 204 orang dan tingkat keterisian tempat tidur di RS rujukan mencapai 60%.

Padahal di bulan lalu, pertambahannya masih dalam jumlah puluhan, seperti pada 18 Mei 2021 lalu penambahan kasus aktif di angka 40 pasien.

Baca Juga: Demi Percepatan Vaksinasi Covid-19, Bima Arya Minta Menkes Persingkat Rantai Pengiriman Vaksin

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x