Kompas TV nasional politik

Tolak Rencana PPN Pendidikan, Muhammadiyah: Bertentangan dengan Konstitusi

Kompas.tv - 12 Juni 2021, 17:38 WIB
tolak-rencana-ppn-pendidikan-muhammadiyah-bertentangan-dengan-konstitusi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Sumber: Kompas.com/DANI PRABOWO)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada jasa pendidikan.

"Muhammadiyah dengan tegas menolak dan sangat berkeberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan," ujar Haedar yang disiarkan laman Muhammadiyah, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Haedar, seharusnya pemerintah yang harus bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan anggaran 20 persen.

Menurutnya, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, dan dari agama lain seharusnya mendapatkan penghargaan dalam bidang pendidikan.

Baca juga: Haedar Nashir: Pendidikan akan Semakin Mahal, Elitis, dan Jadi Ladang Bisnis

"Bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan. Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," tutur Haedar.

Haedar menilai rencana penerapan PPN bidang pendidikan sangat bertentangan dengan jiwa konstitusi UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemerintah, termasuk Kemenkeu, dan DPR, kata Haedar, semestinya memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan secara sukarela.

"Pemerintah dan DPR mestinya tidak memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dengan perpajakan yang nantinya akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil," kata Haedar.

Peran lembaga pendidikan tersebut, menurut Haedar, telah ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata.

Baca juga: MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN: Berpotensi Tingkatkan Angka Kemiskinan

Haedar menilai jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan, maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi.

"Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," ungkap Haedar.

"Lantas mau dibawa ke mana pendidikan nasional yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tambah Haedar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x