Kompas TV nasional peristiwa

Polda Metro Jaya: Transportasi Umum Perlu Ditambah Jika Ganjil Genap Kembali Diberlakukan

Kompas.tv - 4 Juni 2021, 15:57 WIB
polda-metro-jaya-transportasi-umum-perlu-ditambah-jika-ganjil-genap-kembali-diberlakukan
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji soal pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di wilayah Jakarta. 

Pengkajian ini dilakukan dalam rapat yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Kamis (3/6/2021).

Pada rapat tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan bahwa pihaknya menyarankan agar jumlah transportasi umum lebih dahulu ditambah sebelum ganjil genap kembali diberlakukan.

"Kami hadir di sana, kami mengusulkan dilengkapi (jumlah) moda transportasi umum manakala diterapkan kembali ganjil genap pada masa pandemi Covid-19," kata Rusdy kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Penambahan ini diusulkan karena Rusy memprediksi akan ada peningkatan jumlah pengguna transportasi umum jika sistem pembatasan transportasi ganjil genap kembali diberlakukan.

Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dukung Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Sebagai Upaya Atasi Kemacetan

Masyarakat dinilai akan berpindah menggunakan moda transportasi umum dari sebelumnya menggunakan transportasi pribadi.

"Karena pada saat diterapkan ganjil genap maka akan ada perpindahan moda transportasi, dari (kendaraan) pribadi ke transportasi umum," ucap Rusdy.

Oleh karena itu, kesiapan moda transportasi umum di sejumlah ruas jalan harus dipersiapkan sebelum sistem ganjil genap diberlakukan kembali. 

Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 penumpukan penumpang pada transportasi umum harus dihindari.

"Karena masa pandemi Covid-19. Ini sebaiknya dilihat kesiapannya. Jangan sampai ada penumpukan di moda transportsi umum," ucap Rusdy.

Sistem ganjil genap terakhir kali diberlakukan pada September 2020. Wacana ini kembali tersiar dalam sebuah acara webinar ketika Polda Metro Jaya menyebut ganjil genap akan kembali diberlakukan secara bertahap. 

Baca Juga: Kepala Dishub: Ganjil Genap DKI Jakarta Masih Dikaji Ulang

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyebut ada lonjakan volume kendaraan setelah ganjil genap ditiadakan. 

"Perbandingan saat pemberlakuan (31 Maret-5 April 2021) dengan tidak pemberlakuan (13-19 Juli 2020) di Sudirman Thamrin volumenya mengalami peningkatan 115,1 persen," ungkapnya dalam webinar yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta belum akan diterapkan dan masih dikaji oleh pihak pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Kemacetan Meningkat, Ganjil Genap DKI Jakarta Kembali Dikaji



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x