Kompas TV nasional peristiwa

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakat Pesepeda Road Bike Bisa Keluar Jalur saat Uji Coba

Kompas.tv - 2 Juni 2021, 23:46 WIB
pemprov-dki-dan-polda-metro-jaya-sepakat-pesepeda-road-bike-bisa-keluar-jalur-saat-uji-coba
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Uji coba pesepeda road bike atau sepeda balap di Jalan Sudirman-Thamrin yang bisa keluar dari jalur sepeda sudah mendapat kesepakatan bersama Polda Metro Jaya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, meski diizinkan keluar jalur sepeda yang sudah disedikan, namun uji coba tersebut hanya berlaku di hari Senin hingga Jumat pukul 05.00 WIB hingga 06.30 WIB.

Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba tersebut tentu aman untuk dilakukan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sepeda Road Bike Boleh Melintas Jalan Sudirman-Thamrin, Jenis Sepeda Lain Tetap Gunakan Jalur Sepeda

"Jadi kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenagan daripada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Rabu (2/6/2021).

Wagub Ahmad Riza menambahkan, diizinkannya pesepeda road bike berkendara di luar jalur yang disediakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap komunitas yang akan melakukan kegiatan positif.

Termasuk kegiatan bersepeda dengan road bike.

Namun ke depannya Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan terkait jalur sepeda road bike dalam Keputusan Gubernur.

Menurut Ahmad Riza, saat ini draf tentang aturan jalur road bike masih dibahas secara marathon oleh stakeholder.

Salah satu aturannya soal batasan jalur sepeda road bike.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Road Bike, dari Kecepatan hingga Jenisnya

“Harus ada pembatasnya, tidak bisa serta merta menguasai secara luas, secara umum tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya,” ujar Wagub Ahmad Riza.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalan layang non tol (JLNT) akan dijadikan lintasan permanen untuk uji coba road bike di akhir pekan.

Lintasan untuk sepeda dengan kecepatan tinggi itu dibatasi sejak pukul 5 hingga 8 pagi.

Selain JLNT Kota Casablanka, uji coba lintasan untuk road bike juga berlaku di jalan Sudirman-Thamrin.

Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca Juga: Viral Motor Vs Road Bike, Jangan Arogan Kuasai Semua Jalur

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya dispensasi terkait jalur pesepeda road bike saat uji coba di jalan Sudirman-Thamrin.

Dispensasi tersebut merupakan keputusan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Para pesepeda road bike diperkenankan berkendara di luar jalur sepeda yang telah disediakan dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 06.30 WIB.

Menurut Sambodo, keputusan bersama tersebut untuk memberi ruang kepada pesepeda road bike yang tidak bisa memaksimalkan kecepatan jika melintas di jalur sepeda yang sudah disedikan.

Baca Juga: Ini Tanggapan Bike to Work Indonesia Soal Rombongan Road Bike dan Penggendara Motor yang Viral

“Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," ucap Sambodo kepada wartawan di Bundaran HI, Rabu (2/6/2021).

Tanggapan DPRD DKI

Uji coba yang memperbolehkan road bike keluar jalur sepeda yang sudah ada mendapat kritik dari Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan pemborosan energi dan sumber daya Pemprov DKI.

Baca Juga: Pengamat: Komunitas Road Bike Mengaku Tidak Suka Masuk ke Jalur Sepeda

"Ini pemborosan energi, sumber daya karena hanya mengurus hobi bukan alat transportasi," ujar Gilbert, Rabu (2/6/2021).

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk fokus terhadap janji integrasi transportasi umum di Ibu Kota, bukan malah memuaskan hobi segelintir orang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x