Kompas TV nasional sosial

Sempat Dilarang, Warga 11 Negara Ini Boleh Masuk Arab Saudi, Termasuk Indonesia?

Kompas.tv - 31 Mei 2021, 10:23 WIB
sempat-dilarang-warga-11-negara-ini-boleh-masuk-arab-saudi-termasuk-indonesia
Baitullah di Arab Saudi (Sumber: Agung Pribadi)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

SOLO, KOMPAS.TV - Sempat dilarang masuk Arab Saudi, 11 negara ini akhirnya diperbolehkan masuk mulai 30 Mei 2021. Adapun syaratnya, warga dari negara tersebut harus lakukan karantina saat pertama datang.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut ke-11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.

"Ke-11 warga negara tersebut dibolehkan masuk. Sebab negaranya, mampu secara efektif mengendalikan penyebaran wabah Covid-19," kata otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), dikutip Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Arab Saudi Tak Kunjung Beri Kepastian, Kemenag Bakal Bahas Persiapan Haji 2021 dengan DPR

Diketahui sebelumnya, pada Februari 2021, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara masuk ke negaranya.

Adapun negara-negara tersebut, yaitu Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Perihal Indonesia tidak masuk dalam 11 negara yang diperbolehkan datang ke Arab Saudi, anggota komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan dirinya menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Masuk Pelancong dari 11 Negara, AS dan Inggris Termasuk di Antaranya

Namun begitu, dirinya meminta pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi terkait penanganan Covid-19. Sebab, hingga kini Indonesia masih saja masuk dalam negara yang masuk ke Arab Saudi.

“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (Kingdom of Saudi Arabia), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jamaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda,” terangnya pada Minggu (30/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, pihak dari Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021 untuk Indonesia. 

Kementerian Agama (Kemenag) berharap pemerintah Arab Saudi segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, terutama mengenai kuota.

Baca Juga: Nasi Mandi Makanan Khas Arab Saat Idul Fitri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x