Kompas TV nasional politik

Politikus Demokrat Sebut KPK Mati Kutu di Pemerintahan Jokowi

Kompas.tv - 27 Mei 2021, 12:15 WIB
politikus-demokrat-sebut-kpk-mati-kutu-di-pemerintahan-jokowi
Benny K. Harman (Sumber: Tangkapan layat Kompas TV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Benny, KPK selaku lembaga penegak hukum semakin dilemahkan.

KPK mati kutu di masa pemerintahan Jokowi-Ma`ruf ini.

Padahal, menurut Benny, awalnya ia beranggapan Jokowi akan menjadi presiden yang melindungi dan memperkuat KPK.

Terlebih, Jokowi  mengangkat Mahfud MD sebagai Menkopolhukam pada periode kedua kepemimpinannya ini.

Namun, prediksinya itu kini meleset usai 51 pegawai KPK diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (KWK).

Baca Juga: Berhentikan 51 Pegawai Hanya dengan Parameter TWK, Pimpinan KPK Abaikan Arahan Presiden

"Semula saya pikir Presiden Jokowi benar2 akan melindungi dan memperkuat KPK. Apalagi dgn diangkatnya Prof Mahfud MD jadi Menkopolhukam di periode kedua Presiden Jokowi. Ternyata perkiraan saya meleset. Di tangan mereka berdua KPK mati kutu," kata Benny seperti dikutip dari akun Twitternya @BennyHermanID, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Moeldoko: TWK Tak Hanya Dilakukan Bagi Pegawai KPK

Seperti diketahui, polemik KPK berakhir pemecatan 51 pegawai setelah sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian terkait menggelar rapat bersama.

Mereka yang terlibat di rapat itu adalah Menkumham Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, para pimpinan KPK dan beberapa petinggi lembaga negara lainnya.

Rapat dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Rapat menetapkan bahwa 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah itu tak lolos tes wawasan kebangsaan dan tidak bisa lagi bekerja di KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, 51 pegawai tidak bisa melanjutkan dan tidak bisa menjadi ASN karena sudah masuk dalam kategori merah.

Kata salah satu Pimpinan KPK itu, 51 pegawai tersebut memiliki rapor merah dari tim asesor TWK.

Sehingga mereka dianggap tidak bisa lagi dibina dengan pendidikan wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN dan tetap bekerja di KPK.

Namun demikian, pemecatan 51 pegawai KPK dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi dinilai tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, melalui pernyataannya, Presiden Jokowi meminta agar hasil asesmen TWK tidak dijadikan satu-satunya dasar pemberhentian para pegawai lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: ICW Ungkap Adanya Dua Nama Politikus yang Hilang dari Dakwaan Kasus Bansos



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x