Kompas TV nasional kriminal

Pengunggah Alquran Dibakar Akhirnya Ditangkap, Polisi: Pelaku Hanya Upload Ulang

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 13:20 WIB
pengunggah-alquran-dibakar-akhirnya-ditangkap-polisi-pelaku-hanya-upload-ulang
Ilustrasi: pelaku ditangkap. (Sumber: Think Stock)
Penulis : Fadhilah | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku pengunggah video pembakaran dan pencoretan Alquran yang sempat viral di jagat maya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan pria berinisial M.

Dia mengaku sakit hati kepada teman wanitanya sehingga tega mencatut akun nama media Farhana_Santoso_2425 untuk melakukan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

M diamankan penyidik Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021). 

Baca Juga: 10 Rumah Semi Permanen di Tanjung Priok Terbakar, Seorang Nenek Nyaris Jadi Korban

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pelaku hanya mengunggah konten dan tidak membakar Alquran seperti ramai di media sosial.

“Konten berita yang ada di media sosial tersebut sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Azis menambahkan, M mengunggah ulang konten pembakaran Alquran dan menambahkan ujaran kebencian. Ia menegaskan, semua konten yang berbau penistaan agama mengambil dari internet.

“Dia tidak membakar beneran, tapi dia meng-upload konten yang lain, tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian, kemudian ditambahkan background seorang wanita, kemudian ditawarkan secara komersial di media sosial. Kan begitu,” tambah Azis.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Adapun sebelumnya, aksi pembakaran Alquran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 viral di media sosial pada Senin (24/5/2021).

Dari video itu terlihat api membakar setengah Alquran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci umat Islam tersebut.

Bahkan, dalam video tersebut tercantum foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.

Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan: Ganjar Bukan Kader Terbaik dan Kena Teguran Puan Maharani

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x