Kompas TV nasional agama

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

Kompas.tv - 11 Mei 2021, 18:58 WIB
pemerintah-tetapkan-1-syawal-1442-h-jatuh-pada-kamis-13-mei-2021
Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan memantau hilal di lantai 7 Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Palembang, Senin (12/4/2021). Pemerintah menetapkan Idulfitri 2021 atau 1 Syawal 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada 13 Mei 2021. (Sumber: KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Penulis : Ahmad Zuhad

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah lewat Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Idulfitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Pengumuman Idulfitri 1442 H ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang memimpin langsung Sidang Isbat pada Selasa (11/5/2021).

Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, ujar Menag Yaqut.

Baca Juga: Situasi Covid-19 Belum Membaik, Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Idul Fitri 1442 H

Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama UIN, LAPAN, perwakilan BMKG, Badan Informasi Geospasial dan beberapa pihak kepakaran lainnya.

Cecep Nurwendaya, anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mengungkapkan penghitungan atau hisab ketinggian hilal di DKI Jakarta. Menurut Cecepi, hilal berada di bawah ufuk.

"Matahari terbenam 11 Mei 2021, hari ini di Jakarta sekitar 17.45 WIB. Umur hilal -8 jam 16 menit, ini adalah bahasa matematis bahwa hilal belum lahir," beber Cecep dalam seminar virtual, Selasa (11/5/2021).

"Jadi, pada saat terbenamnya matahari di Jakarta, hilal sudah berada di bawah ufuk -4,44 derajat," imbuh Cecep.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Imbau Warga untuk Salat Idul Fitri Di Rumah

Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.

Menurut Menag, hasil rukyatul hilal di seluruh wilayah Indonesia juga mengonfirmasi perhitungan hisab tadi.

Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 88 titik pengamatan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

"Dua metode ini, baik metode hisab maupun rukyat bukan metode yang dibenturkan satu sama lain. Keduanya metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain," ujar Yaqut.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tutup Pemakaman Umum Selama Lebaran, Ziarah Kubur Dilarang

"Dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal," imbuh Yaqut.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah pun menetapkan hal serupa. Kedua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu memutuskan Idulfitri jatuh pada 13 Mei 2021.

MUI menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan shalat Id. MUI juga meminta pemerintah tegas menjalankan pembatasan mobilitas mudik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x