Kompas TV nasional hukum

Mardani Ali Sera Desak KPK Transparan Soal 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes TWK

Kompas.tv - 7 Mei 2021, 13:23 WIB
mardani-ali-sera-desak-kpk-transparan-soal-75-pegawai-yang-tak-lolos-tes-twk
Politikus PKS Mardani Ali Sera (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PKS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan soal nasib 75 orang pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mardani Ali Sera mengatakan, persoalan ini bukan lagi urusan internal KPK. Ia menganggap, publik perlu tahu proses peralihan kepagawaian tersebut.

"Ini harus dibuka ke publik karena sudah menjadi urusan kita semua," tulis Mardani di akun Twitter @MardaniAliSera, Jumat (7/5/2021).

Mardani prihatin terhadap nasib 75 pegawai KPK yang sebagian berstatus sebagai penyelidik dan penyidik.

"Apalagi yang senior sudah mengharumkan nama KPK. Besarnya KPK pun tidak lepas dari peran penyidik dan pegawai KPK yg sudah berdedikasi selama ini," tulis Mardani.

Baca Juga: KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Ia meminta KPK segera memberi kejelasan mengenai nasib 75 orang pegawai. Ia juga mendesak KPK membuka seluruh informasi terkait tes wawasan kebangsaan yang menimbulkan kecurigaan publik. Bukan malah saling lempat tanggung jawab dengan  kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan refomasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jika hal tersebut berkepanjangan, Mardanai khawatir tes testersebut jadi alat mengurangi atau mengintervensi independensi para pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"KPK mesti duduk bareng bersama Kemenpan RB untuk menjelaskan duduk permasalahan, termasuk TWK tadi. Apa maksud dan tujuannya. Plus kenapa ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak standar dan tricky. Semua tidak boleh lempar tangan, mesti bertanggung jawab," cuit politis PKS itu.

Ia menyatakan bahwa peralihan kepegawaian KPK yang diamanatkan UU KPK tak boleh merugikan pegawai. Demikian sesuai amanat yang disampaikan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus uji materi UU KPK.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Tak Bisa Selamatkan KPK

Bagi Mardani 75 pegawai itu mestinya bisa dipertahankan. Jika yang bersangkutan tidak lolos TWK, perlu diiringi dengan memberikan kesempatan untuk memperkuat wawasan kebangsaan.

"Ada Lemhannas yang bisa membantu melakukan pembinaan. Kecuali mereka memutuskan sendiri untuk mundur," sarannya.

Untuk diketahui, 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus RWK, tes yang menjadi syarat pengalihan status kepegawaian KPK menjadi ASN.

Sejumlah penyidik kawakan masuk daftar 75 orang tersebut. Beberapa di antaranya adalah penyidik Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.

Kendati demikian, beberapa pakar hukum juga menilai TWK untuk pegawai KPK tersebut adalah kebijakan mengada-ada. Tidak punya dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Feri Amsari: Tes Wawasan Kebangsaan untuk Pegawai KPK Dibuat-buat untuk Musnahkan KPK

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x