Kompas TV nasional peristiwa

Soal Alat Antigen Bekas, Satgas: Tidak Dapat Ditolerir Karena Membahayakan Nyawa Manusia

Kompas.tv - 29 April 2021, 17:55 WIB
soal-alat-antigen-bekas-satgas-tidak-dapat-ditolerir-karena-membahayakan-nyawa-manusia
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara online di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020) (Sumber: Dok. Covid19.go.id)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam tindakan petugas dari PT Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk rapid test antigen Covid-19 yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Wiku juga mengatakan, Satgas-Covid-19 sangat mendukung pihak kepolisian untuk menindak secara tegas para pelaku.

“Satgas mengecam pelaku pamalsuan alat antigen ini, dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual pada Kamis. 29 April 2021.

Wiku menuturkan tindakan pemalsuan alat tes antigen Covid-19 adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir karena pelakunya secara sadar membahayakan nyawa manusia.

“Temuan ini harus menjadi temuan yang terakhir. Oleh sebab itu, saya ingatkan agar penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan lakukanlah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” imbuh Wiku.

Wiku menegaskan, apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa, Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan secara tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya.

Baca juga: Tekan Angka Kematian, Satgas Minta Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Pasien Covid-19

Diketahui sebelumnya, enam orang petugas Kimia Farma Diagnositik ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam penggerebekan terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (28/4/2021).

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.

Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x