Kompas TV nasional politik

Menag Yaqut Minta Pengelola Ponpes Ingatkan Santri Soal Larangan Mudik Lebaran

Kompas.tv - 28 April 2021, 20:37 WIB
menag-yaqut-minta-pengelola-ponpes-ingatkan-santri-soal-larangan-mudik-lebaran
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber: Dok. Kementerian Agama)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Agama (Kemenag) meminta pengelola pondok pesantren untuk mensosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 kepada para santri dan orang tua.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan pemerintah tidak memberikan dispensasi larangan mudik kepada santri.

Menag Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya jelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Santri Boleh Mudik? Ini Jawaban Ridwan Kamil

Namun demikian, menurut Yaqut, kebijakan larangan mudik dilakukan untuk menjaga keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag khawatir pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus.

“Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4/2021). 

Menag juga menjelaskan kebijakan larangan mudik ini berkaca dari pengalaman libur panjang di tahun sebelumnya yang membuat angka kasus Covid-19 meningkat.

Baca Juga: Kasus Covid-19, Klaster Ponpes di Kulon Progo Bertambah

Tak hanya itu, meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

Menag Yaqut menilai mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan dan dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.

Baca Juga: Fakta Salat Tarawih Kilat 23 Rakaat Hanya 6 Menit, Ponpes: untuk Rangkul Anak Muda ke Mesjid

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib," ujarnya.

"Untuk itu, peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19."

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan internal yang positif dan menyenangkan.

Tidak lupa Menang mengingatkan kepada pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan pada 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," ucap Menag.

"Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna."

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x