Kompas TV nasional hukum

PBNU Kecam Keras Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi, Polisi Didesak Usut Tuntas

Kompas.tv - 18 April 2021, 21:20 WIB
pbnu-kecam-keras-jozeph-paul-zhang-yang-mengaku-nabi-polisi-didesak-usut-tuntas
Potret Jozeph Paul Zhang dalam video yang diunggahnya. (Sumber: Youtube/Jozeph Paul Zhang)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras aksi seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Aksi Jozeph Paul Zhang itu dinilai telah mengolok-olok dan menghina ajaran umat Islam.

Bukan hanya bentuk penghinaan, pernyataan Jozeph juga dianggap cenderung akan memecah belah umat.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi Ke-26, MUI Minta Masyarakat Tenang

"Pernyataan Jozeph cenderung akan memecah belah umat, memecah belah kebersatuan bangsa Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faizal Zaini, Minggu (18/4/2021).

Pihaknya pun mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas dan mengusut secara tuntas pelaku yang diduga tengah berada di luar wilayah Indonesia.

"Kepada aparat keamanan, aparat kepolisian untuk segera menindak tegas, mengusut secara tuntas pelaku tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Selanjutnya, Helmi mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak terprovokasi pernyataan Jozeph yang mengadu domba tersebut.

"Meminta dan berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi, terpancing dengan upaya adu domba, dan pecah belah melalui provokasi-provokasi tersebut," imbaunya.

Baca Juga: Bareskrim Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang, Diduga Sembunyi di Luar Negeri


Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi

Adapun sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan menistakan agama Islam yang viral di media sosial.

Melalui forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26.

Tak hanya itu, ia juga menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan Allah SWT dengan menyebut Allah sedang dikunci di Kakbah hingga menyinggung ibadah puasa. 

Dia bahkan membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph berjanji memberikan uang Rp 1 juta kepada siapa saja yang bisa melaporkannya ke polisi.

Bareskrim Gandeng Interpol

Sementara penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar negeri. 

Diketahui Jozeph Paul Zhang sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.

Agus menuturkan untuk memburu pria yang diduga menista agama itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph. 

Baca Juga: PBNU soal Pernyataan Jozeph Paul Zhang yang Diduga Menista Agama

Meski Jozeph tidak berada di Indonesia, Agus menegaskan perkara itu terus didalami dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen penyidikan. 

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," tegas Agus, Minggu (18/4/2021).

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian luar negeri.

Daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang pun segera diterbitkan. 

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," lanjutnya. 

Mengenai kasus ini, Agus mengungkapkan pelaku dapat ditindak oleh penyidik dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran. 

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Baca Juga: Sesalkan Tindakan Jozeph Paul Zhang, Wamenag: Melukai Perasaan Umat Islam




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x