Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan pada Yayasan Harapan Kita untuk Menyerahkan TMII

Kompas.tv - 7 April 2021, 15:05 WIB
pemerintah-beri-waktu-3-bulan-pada-yayasan-harapan-kita-untuk-menyerahkan-tmii
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

"Kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat."

Baca Juga: TMII Diambil Alih Negara, Mensesneg Imbau Pegawai Bekerja Seperti Biasa

Prarikno berharap, pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini.

Ia juga ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.

"Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional, ini yang kita harapkan. Bisa menjadi jendala Indonesia di mata internasional," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, mengatakan pengelola TMII yang ada sekarang ini tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan TMII selama ini. Hal tersebut berdasarkan Perpres 19 Tahun 2021.

Baca Juga: Negara Ambil Alih Aset TMII Senilai Rp 20 Triliun dari Yayasan Harapan Kita Besutan Tien Soeharto

“Selama tiga bulan setelah ditetapkan Perpres ini, tim transisi akan bekerja dan pengelola TMII di bawah Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini," ucap Setya.

Setya menambahkan, nantinya tim transisi akan menunjuk mitra baru pemerintah sebagai pengelola TMII. Ia berharap waktu 3 bulan cukup untuk menunjuk pihak ketiga yang baru.

"Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," ujar Setya.

Baca Juga: Setneg Akan Ambil Alih Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x