Kompas TV nasional sosial

Buruh bakal Demo Besar-Besaran Tolak Omnibus Law, Begini Tanggapan Menaker Ida Fauziyah

Kompas.tv - 6 April 2021, 17:04 WIB
buruh-bakal-demo-besar-besaran-tolak-omnibus-law-begini-tanggapan-menaker-ida-fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menanggapi rencana buruh aksi besar-besaran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Sumber: Humas Kemnaker)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

Baca Juga: Presiden Jokowi Keluarkan Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya, Pengamat: Bahayakan Masyarakat

Selain itu, Said mengatakan, para buruh juga menuntut Mahkamah Konstitusi mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, utamanya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan.

Pihaknya juga mendesak pemerintah memastikan pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara penuh atau tanpa cicilan seperti tahun lalu.

Said mengaku, para buruh akan menjalankan aksi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Ia juga berencana melakukan tes rapid antigen sebelum aksi.

"Aksi ini tentu mengikuti perintah satgas Covid-19. Kita tidak akan melanggar ketentuan Satgas dan aparat keamanan," kata Said.

Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak 2020 telah mendapat banyak kritik dari banyak kalangan masyarakat, antara lain pakar hukum tata negara, pakar ekonomi, buruh, aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan pelajar.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal Angka Pengangguran di Indonesia: Ada 9,7 Juta Orang

Baru-baru ini, aktivis dan masyarakat umum menyoroti aturan turunan Omnibus Law yang membahayakan lingkungan.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PP 22/2021 ini mengeluarkan sebagian limbah batubara FABA (fly ash, bottom ash) dan limbah kelapa sawit dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Keputusan pemerintah menghapus limbah batubara dari kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) adalah keputusan bermasalah dan sebuah kabar sangat buruk bagi kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” cuit Trend Asia melalui akun Twitter @TrendAsia_Org.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x