Kompas TV nasional sosial

Gelombang 16 Usai, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka?

Kompas.tv - 30 Maret 2021, 09:13 WIB
gelombang-16-usai-kapan-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-17-dibuka
Tangkapan layar laman kartu prakerja. (Sumber: prakerja.go.id)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Purwanto

SOLO, KOMPAS.TV – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah resmi ditutup pada Minggu (28/3/2021) pukul 23.59 WIB kemarin. Lantas kapankah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka?

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pelaksana program Kartu Prakerja terkait pembukaan pendaftara Kartu Prakerja gelombang 17.

Head Communications of Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, gelombang 17 akan dibuka apabila ada kepesertaan gelombang 12-16 dicabut.

Pencabutan tersebut dilakukan karena penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan apapun dalam jangka 30 hari sejak ditetapkan lolos sebagai penerima.

Baca Juga: Kembali Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja

Menurut Louisa, target kuota 2,7 juta peserta sudah tercapai dalam lima gelombang ini. Dengan begitu, pendaftaran Kartu Prakerja untuk semester pertama tahun ini sudah berakhir.

Ia pun belum bisa memastikan waktu pembukaan dan jumlah kuota yang tersedia pada gelombang 17 mendatang.

"Masih harus menunggu gelombang 13-16," kata Louisa yang dilansir dari Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Pada program Kartu Prakeja tahun 2020 lalu, manajemen juga menambah satu gelombang tambahan. Kuota tambahan tersebut didapat dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-blacklist.

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Kategori Orang yang Tak Lolos Kartu Prakerja 2021

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pembelian pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu itu dihitung mulai sejak peserta ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dan sudah melengkapi data secara daring di laman resmi Kartu Prakerja.

Dalam aturannya, jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Tidak hanya dicabut, peserta akan di-blacklist sehingga tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja selanjutnya.

Sedangkan dana bantuan pelatihan yang telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Baca Juga: 95% Peserta Prakerja Pakai Insentifnya untuk Beli Bahan Pangan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x