Kompas TV nasional sosial

Anggota Keluarga Telah Menerima Bansos, Jangan Harap Bisa jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Uraiannya

Kompas.tv - 27 Maret 2021, 19:50 WIB
anggota-keluarga-telah-menerima-bansos-jangan-harap-bisa-jadi-peserta-kartu-prakerja-ini-uraiannya
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login. (Sumber: Screenshot/Kompas.com)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

SOLO, KOMPAS.TV - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memastikan mereka yang anggota keluarganya telah menerima bantuan sosial (bansos) maka tidak dapat menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Pasalnya, salah satu syarat penerima Prakerja adalah tidak menerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) seiring Kartu Prakerja yang menjadi program semi bansos. 

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta bila gagalnya dalam proses pendaftaran. 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Hanya Dibuka untuk 300 Ribu Orang, Ini Alasannya

Melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu menjelaskan alasan tertentu seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.

Gagal lolosnya sebagai penerima Prakerja, salah satunya dikarenakan ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Apabila ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Namun, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.

"Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis Prakerja seperti dikutip KompasTV dari akun Instagram @prakerja.go.id, Sabtu (27/3/2021). 

Seperti juga diberitakan Kompas.com, jika peserta berhasil lolos seleksi Prakerja, maka ada beberapa manfaat yang bisa didapat, yaitu saldo pelatihan dan insentif.

Terdapat dua jenis insentif, yaitu:

- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama 4 bulan.

- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.

Selain itu peserta juga akan mendapatkan saldo pelatihan Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti berbagai macam pelatihan. Besarannya adalah Rp1 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 15 Ditutup Siang Nanti, Link Resmi Hanya di www.prakerja.go.id

Uang insentif bisa dicairkan, tapi biaya pelatihan tidak bisa dicairkan.

Biaya pelatihan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang disediakan mitra Prakerja. 

Di sisi lain, ada tiga tahap penyaringan atau seleksi Program Kartu Prakerja.

Tahap seleksi dikerjakan oleh sistem dan tanpa ada intervensi manusia. Tiga tahap seleksi itu adalah:

1. Penyaringan NIK

Sistem akan melakukan pencocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

2. Penyaringan pendaftar kategori blacklist

Sistem juga akan menyaring apakah peserta masuk dalam kategori yang tidak bisa menerima kartu Prakerja sebagaimana disebutkan di atas.

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Kategori Orang yang Tak Lolos Kartu Prakerja 2021

3. Pengacakan oleh sistem

Dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem sehingga untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Program Kartu Prakerja semester I tahun 2021 kini telah memasuki gelombang 16.

Mengenai kuotanya, gelombang 16 yang akan menjadi penutup pada semester ini hanya tersisa 300.000 dari target 2,7 juta orang.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x