Kompas TV nasional hukum

Munarman Memohon agar Sidang Rizieq Shihab Dilangsungkan Offline, Hakim Tetap Tegaskan Sidang Online

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 14:28 WIB
munarman-memohon-agar-sidang-rizieq-shihab-dilangsungkan-offline-hakim-tetap-tegaskan-sidang-online
Persidangan virtual terdakwa Rizieq Shihab (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV- Perdebatan antara penasihat hukum terdakwa Rizieq Shihab, Munarman dengan Jaksa Penuntut Umum kembali terjadi di persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi. Perdebatan masih berkaitan dengan proses pelaksanaan sidang yang dijalankan secara virtual.

Hakim Suparman Nyompa kemudian mengingatkan kedua belah pihak dalam persidangan untuk menahan diri.

“Tujuan akhir persidangan ini adalah menguji surat dakwaan jaksa penuntut umum, di situ sebetulnya. Kalau mengenai prosedur, teknisnya bisa ya kita rembukan bersama sesuai koridor hukum, tetap tidak bisa lepas dari situ,” tegas Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Munarman Hardik Jaksa, Hakim Minta Semua Pihak di Persidangan Rizieq Shihab Menahan Diri

“Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online ya dasar hukumnya juga jelas. Bukan bertindak tanpa dasar hukum, kalau tanpa dasar hukum, ya namanya majelis hakim sewenang-wenang,” tambahnya.

Hakim Suparman kemudian menunda sidang karena sudah waktu salah zuhur dan akan melanjutkan kembali. Tetapi, hingga pukul 14.55 WIB, persidangan virtual Rizieq Shihab tidak dapat ditonton.

Belum ada kejelasan soal kelanjutan sidang Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi akan dilanjutkan atau tidak.

Sebelumnya, Rizieq Shihab kembali menolak sidang dirinya digelar secara virtual. Rizieq Shihab menegaskan dirinya ingin hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membacakan eksepsi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Eksepsi, 1.788 Aparat Gabungan Jaga PN Jaktim

“Saya sebagai prinsip saya semula, saya mohon bisa dilakukan sidang offline,” kata Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021).

Menindaklanjuti keinginan kliennya, Munarman meminta Majelis Hakim mempertimbangkan permintaan kliennya untuk menggelar sidang secara offline.

Tak hanya itu. Munarman juga meminta hakim menunda persidangan kliennya hari ini dan menjadwalkan sidang secara offline.

“Jadi kami mohon betul bisa diskor sidang ini atau ditunda, ditentukan hari lain, supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itulah yang paling bijak kita tentukan pada hari ini,” kata Munarman.

Baca Juga: Lanjutkan Sidang Hari Ini,  Rizieq Shihab Disebut akan Tetap Diam

“Dan kita bisa masuk ke perkara berikutnya untuk juga menunda supaya sekalian nanti tiga perkara di perkara berikutnya dibuka sekaligus dan dibacakan sekaligus,” tambah Munarman.

Merespons Munarman, Jaksa Penuntut Umum meminta kesempatan kepada hakim untuk berbicara. Tetapi, belum juga hakim merespons jaksa, Munarman justru sudah menghardik Jaksa Penuntut Umum.

“Ntar dulu Jaksa Penuntut Umum, saudara ini, ini giliran saya, ini giliran saya ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya, saudara diam, saudara diam, diam. Tertiblah lah ya, dari tadi kita sudah tertib jangan dibuat tidak tertib,” kata Munarman.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x