Kompas TV nasional kesehatan

Rumah Sakit Tak Prioritaskan Peserta BPJS Kesehatan, Dirut Janji akan Memperbaikinya

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 23:14 WIB
rumah-sakit-tak-prioritaskan-peserta-bpjs-kesehatan-dirut-janji-akan-memperbaikinya
Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa masih ada rumah sakit (RS) yang membedakan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dikatakannya dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (17/3/2021).

Ali berjanji akan memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan tersebut.

"Memang ada rumah sakit yang seperti itu. Tapi ada juga banyak yang RS tidak membedakan," katanya.

Baca Juga: Pernah Diklaim Surplus, BPJS Kesehatan Ternyata Masih Defisit Rp6,36 Triliun

Ali mengaku akan memperbaiki sistem tersebut agar tidak ada lagi perbedaan prioritas pelayanan.

"Kami berharap pelayanan kesehatan itu bagaimana RS tidak membedakan, sesuai sumpah dokter, atas dasar kemampuan status sosial ekonomi agama dan suku termasuk kartunya. Di dalam pelayanan kesehatan akan kita perkuat," jelasnya.

Namun, untuk memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan, menurut Ali, harus dibarengi dengan komitmen rumah sakit dan masyarakat.

"Kami berupaya untuk memperbaiki mutu pelayanan kesehatan kita tapi tidak bisa sendiri. Karena itu menyangkut RS dan masyarakat," terangnya.

Salah satu solusinya, lanjut Ali, yakni dengan digitalisasi layanan kesehatan melalui teknologi Mobile JKN.

"Itu mengurai antrean. Jadi biasanya antrean dikomplain 5-6 jam, nanti diharapkan bisa lebih cepat dengan memanfaatkan sistem informasi. Tapi menuntut keaktifan dari RS juga untuk mengisi informasi itu. Kalau di rujuk psien juga harus tau tempat rujukannya penuh atau tidak," terangnya.

Baca Juga: Dilantik Jokowi, Ini Nama-nama Dalam Formasi Kepemimpinan di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Selain itu, Ali menambahkan, masyarakat juga bisa memanfaatkan call center 1500400 atau menggunakan layanan WhatsApps melalui Pandawa.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x