Kompas TV nasional peristiwa

Surat Perintah 11 Maret, Tonggak Peralihan Orde Lama ke Orde Baru

Kompas.tv - 11 Maret 2021, 05:05 WIB
surat-perintah-11-maret-tonggak-peralihan-orde-lama-ke-orde-baru
Presiden Soekarno sedang memberikan pernyataan disaksikan Jenderal Soeharto dan sejumlah pejabat (Sumber: Warta kota - Tribunnews)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Surat perintah sebelas maret (Supersemar), dikenal sebagai tonggak  peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. Bagi sebagian orang,  Supersemar masih menjadi kontroversi dan menimbulkan polemik. Sebab, naskah aslinya tak pernah ditemukan. 

Dikutip dari Kompas.com, latar belakang Supersemar  adalah penyerahan mandat kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto pada 11 Maret 1966. Penyerahan mandat kekuasaan ini dilatarbelakangi gejolak di dalam negeri setelah peristiwa G30S/PKI pada 1 Oktober 1965.

Sejarawan  MC Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2007) menulis, demokrasi terpimpin Soekarno mulai runtuh pada Oktober 1965. Tentara menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang di balik pembunuhan tujuh jenderal. 

Baca Juga: Pengacara : Uang Rp 150 Juta Untuk Demo Supersemar di Monas - AIMAN

Pada akhir Oktober 1965, para mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan dukungan dan perlindungan tentara. Ada juga KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), dan kesatuan-kesatuan aksi lainnya (KABI, KASI, KAWI, KAGI). Semuanya tergabung dalam Front Pancasila.  Selain memprotes G30S dan Soekarno yang tak bersikap apa-apa, rakyat juga memprotes buruknya perekonomian di bawah Sukarno. 

Demonstrasi para mahasiswa tak terelakan. Demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran terjadi di depan Istana Negara yang didukung tentara. Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto pun meminta agar Soekarno memberikan surat perintah untuk mengatasi konflik apabila diberi kepercayaan. 

Dikutip dari Harian Kompas, permintaan itu dititipkan Soeharto kepada tiga jenderal AD yang datang menemui Soekarno di Istana Bogor, 11 Maret 1966 sore. Ketiga jenderal itu adalah Brigjen Amir Machmud (Panglima Kodam Jaya), Brigjen M Yusuf (Menteri Perindustrian Dasar), dan Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Veteran dan Demobilisasi). 

Baca Juga: Peringati Supersemar, Keluarga Cendana Undang Prabowo & SBY

Surat perintah ini disebut sebagai jalan bagi Soeharto untuk naik ke puncak kekuasaan sebagai Presiden selama 32 tahun.

Harian Berita Yudha pada 25 Mei 1966 mengutip pernyataan Soeharto bahwa  Surat Perintah 11 Maret lahir dalam keadaaan darurat. Karenan itu  bersumber kepada hukum darurat.  Disebutkan, surat perintah tersebut menjadi  senjata yang ampuh dan tidak boleh terlalu sering digunakan. 

Berita Yudha juga menyebutkan bahwa Surat Perintah 11 Maret telah memperoleh tanggapan positif dari masyarakat. Karena secara psikologis dan sosiologis berhasil mengambil tindakan-tindakan yang tepat, dan secara filosofis memenuhi selera  massa.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x