Kompas TV nasional viral

Viral Ancaman Debt Collector di Twitter, Ini Kata OJK

Kompas.tv - 7 Maret 2021, 20:44 WIB
viral-ancaman-debt-collector-di-twitter-ini-kata-ojk
Viral twit yang berisi cerita ancaman dari debt collector pinjaman online. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama

JAKARTA, KOMPAS.TV – Viral di jagat Twitter seorang netizen yang diancam  oleh debt collector pinjaman online.

Cuitan tersebut ditulis oleh akun dengan nama pengguna @ordinarywmnn pada tanggal 1 Maret 2021 lalu.

Ancaman itu bermula saat ada nomor tak dikenal yang mengirim pesan WhatsApp menagih utang dari temannya.

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan foto anaknya yang digunakan sebagai foto profil WhatsApp.

"Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (pinjaman online) ini. bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto anak saya," tulis dia.

Hingga saat ini, terpantau sudah ada 10,7 balasan dan disukai hampir 20 ribu warganet.

Mengatahui hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya. Melalui Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan debt collector.

Ia menganggap apa yang dilakukan debt collector dengan mengancam korban merugikan pihak lain.

"Di sisi lain kami sangat prihatin dengan perilaku debitur yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman." kata Tongam yang dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Ia lalu memberi pesan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan jasa pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Tongam mengatakan Satgas Waspada Investasi bersama Kemenkominfo terus berupaya memblokrir situs pinjaman online yang ilegal setiap harinya.

"Masyarakat punya pilihan untuk meminjam dari fintech lending yg terdaftar atau berizin di OJK. Daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id," kata Tongam.

Ia juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjaman online dengan teror, intimidasi atau ancaman agar segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum.

Pasalnya, tindakan pelaku debt collector tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas. Tongam mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan pinjaman online ilegal.

Menurut dia, ada kerugian besar yang menanti peminjam, seperti bunga tinggi, fee besar, dan jangka waktu pendek.

Selain itu, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di ponsel.

"Teman-teman peminjam menjadi sasaran penagihan karena peminjam ini dengan enaknya memberikan izin kepada pelaku pinjaman online utk mengakses semua kontak di ponselnya," jelas dia.

Untuk memberantas maraknya pinjaman online ilegal, ia menyebut peran masyarakat sangat dibutuhkan.

Sebab, pinjaman online ilegal hanya akan berhenti apabila tidak ada masyarakat yang akses.

Berikut 149 daftar jasa pinjaman online yang terdaftar di OJK:

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. KIMO
  6. TOKO MODAL
  7. UANGTEMAN
  8. modalku
  9. KTA KILAT
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikACC
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. pohondana
  19. MEKAR
  20. AdaKami
  21. ESTA KAPITAL FINTEK
  22. KREDITPRO
  23. FINTAG
  24. RUPIAH CEPAT
  25. CROWDO
  26. Indodana
  27. JULO
  28. Pinjamwinwin
  29. DanaRupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI
  33. AwanTunai
  34. Danakini
  35. Singa
  36. DANAMERDEKA
  37. Invoila
  38. TunaiKita
  39. iGrow
  40. cicil
  41. Cashwagon
  42. GRADANA
  43. Findaya
  44. AKTIVAKU
  45. KrediFazz
  46. iTernak
  47. KREDITO
  48. CROWDE
  49. PINJAM GAMPANG
  50. TaniFund
  51. danaIN
  52. Indofund.id
  53. AVANTEE
  54. danabijak
  55. Cashcepat
  56. DANA SYARIAH
  57. ModalRakyat
  58. KawanCicil
  59. Sanders One Stop Solution
  60. KREDITCEPAT
  61. UangMe
  62. PinjamDuit
  63. PINJAM YUK
  64. EASYCASH
  65. Rupiah One
  66. Danacita
  67. Danadidik
  68. TrustIQ
  69. Danai.id
  70. Pintek
  71. DANAMART
  72. samakita
  73. vestia
  74. MODALUSAHA.ID
  75. Asetku
  76. danafix
  77. lumbungdana
  78. LAHANSIKAM
  79. Modal Nasional
  80. DanaBagus
  81. ShopeePayLater
  82. UKU
  83. PASARPINJAM
  84. Kredinesia
  85. KASPIA
  86. gandengtangan
  87. modal antara
  88. Komunal
  89. ProsperiTree
  90. Cairin
  91. BATUMBU
  92. EMPATKALI
  93. JEMBATANEMAS
  94. klikUMKM
  95. kredible
  96. KLIK KAMI
  97. FinPlus
  98. Digilend
  99. asakita
  100. Duha SYARIAH
  101. qazwa
  102. bsalam
  103. One Hope
  104. LadangModal
  105. Dhanapala
  106. Restock.ID
  107. SOLUSIKU
  108. Pinjam Disini
  109. Adapundi
  110. Tree+
  111. edufund
  112. FinanKu
  113. UATAS
  114. dumi
  115. goena
  116. Pundiku
  117. TEMAN PRIMA
  118. OK!P2P
  119. DoeKu
  120. finsy
  121. Mopinjam
  122. BANTUSAKU
  123. KlikCair
  124. AdaModal
  125. kontanku
  126. ikimodal
  127. ETHIS
  128. KAPITALBOOST
  129. PAPITUPI Syariah
  130. Finteck Syariah
  131. Samir
  132. Danon
  133. Mikro Kapital Indonesia
  134. Optima
  135. ArgaPro
  136. MITRA P2P LENDING
  137. BBX FINTECH
  138. 360 KREDI
  139. CANKUL
  140. Pinjam KAN
  141. PiNBee
  142. kfund
  143. Ringan
  144. Saku Ceria
  145. indosaku
  146. SolusiKita
  147. IVOJI
  148. pinjamindo
  149. KOTAKKOIN 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x