Kompas TV nasional sosial

Kuota, Cara Daftar hingga Insentif, Ini 7 Hal Penting Seputar Prakerja Gelombang 12

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 14:55 WIB
kuota-cara-daftar-hingga-insentif-ini-7-hal-penting-seputar-prakerja-gelombang-12
Tangkapan layar akun Instagram Kartu Prakerja yang menampilkan dibukanya pendaftaran Gelombang 12 (Sumber: Instagram @prakerja.go.id)
Penulis : Fiqih Rahmawati

JAKARTA, KOMPAS.TV – Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka kemarin Selasa (23/2/2021).

Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja, Loisa Tuhatu mengatakan apabila kuota yang ditargetkan sudah penuh, program ini akan langsung di tutup.

“Kami terus memantau hari per hari, begitu kuota terisi langsung kami tutup," ujar Louisa dalam konferensi pers Kartu Prakerja, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kuota Terpenuhi Langsung Ditutup

Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, simak 7 hal penting berikut ini, dirangkum dari Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

1. Kuota Kartu Prakerja

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanti mengatakan bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 12 ini tersedia untuk 600 ribu orang dengan target sebanyak 2,7 juta penerima pada semester pertama.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta, dan target pesertanya 2,7 juta. Ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret 2021 mendatang. Anggaran mencapai Rp 10 triliun," kata Airlangga, Selasa (23/2/2021).

2. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja gelombang 12, penting untuk memperhatikan syarat-syarat utama, yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Besaran Insentif yang Bakal Diterima

3. Prioritas Peserta Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ini diprioritaskan kepada mereka yang sedang mencari pekerjaan. Selain itu, Karu Prakerja juga ditujukan untuk:

  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi
  • Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Untuk diketahui, agar penerima Kartu Prakerja bisa merata, setiap KK hanya dibatasi 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat & Ketentuan Daftar Kartu Prakerja!

4. Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Pemerintah juga menyebutkan sejumlah kelompok yang tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja ini, di antaranya:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: Sejumlah Pendaftar Laporkan Kendala, Ini Penjelasan Pihak Prakerja

5. Cara daftar Prakerja

Ada sejumlah tahapan sebelum mendaftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja, salah satunya membuat akun di laman resmi Prakerja. Pendaftaran akun sudah bisa dilakukan sejak 21 Februari 2021 kemarin.

Berikut cara membuat akun di laman resmi Prakerja.

  • Masuk ke situs www. prakerja.go.id, lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun
  • Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri

Baca Juga: Belum Punya Akun Prakerja? Ini Cara Buat Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Cek www.prakerja.go.id

Untuk melengkapi data diri, simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat atau didaftarkan
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'
  • Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik 'Berikutnya'
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

6. Tes awal

Setelah menyelesaikan proses pembuatan akun dan melengkapi data diri, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes awal yang terdiri dari tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jangan lupa untuk menyiapkan alat tulis dan kertas jika diperlukan. Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.

Jika sudah menyelesaikan tes, Anda akan mendapatkan e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

7. Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang berhasil lolos sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp 1 juta.
  • Insentif paska pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif paska survei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu x 3 survei).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x