Kompas TV nasional aiman

Awas, Sindikat Sertifikat!

Kompas.tv - 22 Februari 2021, 09:53 WIB
awas-sindikat-sertifikat
Awas, Sindikat Sertifikat! (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

Setelah berpindah nama, sertifikat diagunkan di sebuah koperasi di Jakarta Utara, untuk mendapatkan uang pinjaman yang kelak dibagi - bagikan.

500 Juta dan Balik Nama ?

Jumat (19/2/2021) lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran merilis perkembangan kasus ini. Ada 15 orang dijadikan tersangka. Sebagian dari mereka dari hasil penyelidikan sementara terkait antar kasus di semua rumah keluarga Dino. Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah, salah satunya.

"ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini" ungkap Fadil.

Saya tanyakan hal ini kepada Pengacara salah satu tersangka Freddy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun.

Tonin mengungkapkan, kliennya membeli secara sah. Semua surat dilakukan di hadapan notaris antara penjual dan pembeli.

Lalu saya tanyakan, berapa yang sudah dibayarkan untuk membeli rumah?

"500 juta", jawab Tonin.

Lalu saya tanyakan, janggal sekali, baru diberi 500 juta rupiah dari harga rumah belasan miliar, tapi sertifikat sudah bersedia dibalik nama?

Tonin mengatakan, "saya pun pernah transaksi seperti itu, kuncinya kan ada di perjanjian!"

Kuncinya Ada di...

Mantan Hakim yang pernah memutus kasus serupa, Asep Iwan, mengungkapkan semua kunci ada di pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) alias Notaris.

Kini penyidikan seluruhnya ditangan Polisi. Polda Metro Jaya pun sudah membuat hotline pengaduan kasus Mafia Tanah. Kejelasan atas penuntasan kasus menjadi penting untuk perlindungan harta benda milik warga negara.

Kasus ini, bisa jadi fenomena gunung es di negeri ini. 

Selain memanfaatkan pemilik yang tak lagi punya kesigapan sepenuhnya karena lansia, notaris nakal, hingga celah kejahatan yang memang selalu ada.

Waspada!

Saya Aiman Witjaksono...

Salam!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x