Kompas TV nasional sapa indonesia

DP 0% Untuk Beli Rumah dan Kendaraan, Presiden Jokowi: Untuk Bangkitkan Daya Beli

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 21:56 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uang muka atau down payment nol persen, untuk pembelian rumah, dan kendaraan tengah menjadi perbincangan.

Hal itu setelah Bank Indonesia menetapkan, seluruh dana untuk mengambil kredit properti, ditanggung 100 persen oleh Bank.

Sementara untuk pembelian mobil, dan sepeda kotor, Bank Indonesia melonggarkan ketentuan uang muka menjadi paling sedikit nol persen.

Namun, hanya bank yang memiliki rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen, yang bisa memberikan uang muka nol persen, untuk pembelian properti.

DP nol persen berlaku, untuk pembelian rumah tapak, ruko, serta rumah susun, atau rukan.

Sementara itu, tak semua bank bisa memberikan ketentuan uang muka nol persen, untuk pembelian kendaraan baru.

Hanya melalui bank dengan rasio kredit bermasalah kurang dari lima persen, konsumen bisa mendapatkan DP nol persen pembelian kendaraan roda dua, roda tiga, atau lebih.

Sedangkan bank dengan rasio kredit bermasalah lebih dari lima persen, konsumen dikenakan DP 10 persen.

Sementara ubtuk kendaraan roda tiga, atau lebih yang produktif, dikenakan DP 5 persen.

Peneliti INDEF, Enny Sri Hartati mengingatkan, harus diwaspadai kemungkinan terjadinya kredit bermasalah.

Presiden Joko Widodo menyatakan, keputusan uang muka nol persen, bagi pembelian properti ini, untuk membangkitkan konsumsi, dan daya beli masyarakat.

Aturan DP nol persen pembelian rumah, dan kendaraan, berlaku mulai 1 maret, hingga 31 Desember 2021.

Kebijakan ini dikeluarkan Bank Indonesia, untuk mendorong pertumbuhan kredit. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x