Kompas TV nasional hukum

Abraham Samad Setuju Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dihukum Mati, Ini Alasannya

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 19:43 WIB
abraham-samad-setuju-edhy-prabowo-dan-juliari-batubara-dihukum-mati-ini-alasannya
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA )
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana penerapan hukuman mati pada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendapat reaksi dari Abraham Samad.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku sependapat dengan usulan tersebut.

"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Wamenkumham: 2 Mantan Menteri yang Korupsi Saat Pandemi Layak Dituntut Hukuman Mati

Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan kerana pandemi Covid-19.

Harusnya, sebagai perwakilan pemerintah menyelesaikan masalah ini, bukan melakukan korupsi.

Dengan demikian, Abraham Samad mengatakan, KPK harus mempertimbangkan usul yang disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar. Hal ini supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.

"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Abraham Samad.

Ketika ditanya apakah dirinya akan langsung menyampaikan hal ini ke KPK? Abraham Samad tidak menjawab dengan tegas. 

Hanya saja, kalau ada kesempatan secara tidak formal dirinya mengaku akan menyampaikan hal ini.

"Misalnya kalau tiba-tiba ketemu ya pasti kita sampaikan surat itu. Bahwa ada wacana nih, yang disampaikan misalnya Wamenkumham, sebaiknya dapat mempertibangkan, biasanya seperti itu kami sampaikan," kata Samad.

Adapun Juliari Batubara adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk warga Jabodetabek yang terdampak Covid-19. Sebagai Mensos Juliari mengutip jatah dari paket bansos ini.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x