Kompas TV nasional peristiwa

BNN dan Bakamla Gagalkan Peredaran 466,19 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 13:10 WIB
bnn-dan-bakamla-gagalkan-peredaran-466-19-kilogram-sabu-jaringan-internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN). (Sumber: bnn.go.id)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Narkotika (BNN) dan BAKAMLA gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 466,19 kilogram yang diproduksi di luar negeri. Barang bukti yang disita BNN berasal dari 4 jaringan yang ditangkap selama Februari 2021.

Demikian Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). “Produksinya ini adalah produksi, walaupun sekarang dilakukan penelitian lebih fix lagi, tapi yang rata-rata kita lakukan dalam satu bulan ini, (produksi narkoba -red) ini berasal dari luar negeri,” kata Petrus.

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad saat Ditangkap BNN: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sempat Ditodong Pistol

Berdasarkan keterangan yang dihimpun KOMPAS.TV, barang bukti yang terkumpul merupakan hasil dari penangkapan pengedar di Medan, Palembang, dan Jakarta. Dari barang bukti 466,19 kilogram, BNN menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Saat ini BNN masih melakukan pendalaman keterangan dari tersangka untuk mengetahui peran masing-masing.

Terkait barang bukti 466,19 kilogram, dirinci, penangkapan pertama kali dilakukan awal Februari di Sumatera Selatan. BNN menggeledah sebuah mobil dan ditemukan sabu seberat 15,5 kilogram dan ditangkap dua tersangka.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Parung, Bogor

Berangkat dari fakta ini, BNN melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan di Medan. BNN menangkap dua orang lagi dan menyita barang bukti 10 kilogram sabu. Dari penangkapan tersangka di Medan, BNN kemudian menangkap pengendali jaringan peredaran sabu.

Sebagai informasi, pengendali jaringan peredaran sabu yang ditangkap BNN merupakan tersangka DPO.

Selain itu, BNN juga merilis jaringan terbesar pengedar sabu di Kepulauan Seribu. Dari jaringan ini, BNN menyita 436,3 kilogram sabu dan menangkap 3 orang dengan keterangan 2 di antaranya adalah perempuan.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yang ditangkap di Kepulauan Seribu adalah dengan mengemas 436,3 kilogram sabu ke dalam 433 wadah, lalu dimasukan ke dalam 21 bungkus. Dugaan sementara BNN, sabu yang disita berasal dari timur tengah dan asia selatan.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Militer Myanmar Klaim Sita Narkotika Senilai hampir 1 Miliar Dollar AS

Sementara untuk pengedali jaringan untuk penangkapan di Kepulauan Seribu, BNN sudah mengantongi identitasnya. Pengendali jaringannya adalah seorang narapidana di lapas kelas 2A Tegal, Jawa Tengah, dengan inisial DA atau Alex. Berdasarkan informasi, 436,3 kilogram sabu yang disita di Kepulauan Seribu ini akan diedarkan di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Kasus ketiga adalah penangkapan satu orang yang berperan sebagai kurir di Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti 1,99 kilogram sabu. Keempat, penangkapan dua orang parkiran hotel di wilayah Cengkareng dengan barang bukti 2 kilogram sabu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x