Kompas TV nasional peristiwa

Mengenal Lie Eng Hok, Perintis Kemerdekaan Sahabat WR Supratman

Kompas.tv - 12 Februari 2021, 05:30 WIB
mengenal-lie-eng-hok-perintis-kemerdekaan-sahabat-wr-supratman
Nisan Lie Eng Hok (Sumber:facebook Lie Eng Hok)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tahun Baru Imlek 2021 ini ada baiknya mengenal sosok Lie Eng Hok.  Nama ini boleh jadi kurang banyak dikenal. Namun, sejarah mencatat dia adalah bagian dari para perintis kemerdekaan Indonesia. Lie, kelahiran Balaraja, Tangerang, Banten 17 Februari 1893 dituding oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai dalang dari pemberontakan Banten 1926.

Dikutip dari Buku "Peranakan Idealis" karya H. Junus Jahja terbitan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) tahun 2002, Lie dibuang ke Digul (Papua) selama lima tahun berdasarkan Besluit Gouverneur Generaal Van Nederlandsch-Indie (Keputusan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda) no.8 tanggal 19 Januari 1932.

Baca Juga: Mengenal Kue Tutun, Kue Keranjang Untuk Perayaan Imlek Khas Lampung

Hukuman buang ke Digul sudah lazim kala itu bagi para pembangkang terhadap pemerintah kolonial Belanda. Namun Lie tidak gentar. Dia tetap aktif membela Indonesia.

Dimasa hidupnya, Lie pernah menjadi wartawan Sin Po. Posisi sebagai wartawan inilah yang membuatnya dekat dengan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya" WAge Rudolf Supratman. Dari sahabatnya inilah dia banyak mengenal dan belajar tentang cita-cita kemerdekaan, sesuatu yang jarang didengungkan oleh keturunan Tionghoa kala itu. 

Setelah pemberontakan dan dikenakan hukuman, kehidupan ekonomi Lie morat-marit. Karena tak mau bekerjasama dengan Belanda di Digul dia bekerja sebagai tukang tambal sepatu.

Harian Sin Po edisi 6 September 1930 memuat fotonya di pengungsian sebagai "tukang tambal sepatu" bersama U Pardede, bekas pemimpin redaksi Soeara Kita di Pematang Siantar.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021, Ini Alasan Kenapa Imlek Identik dengan Warna Merah

Pemberontakan Banten 1926 sendiri tercatat sangat merugikan pihak Belanda. Bahkan, pernah disebut sebagai pemberontakan pertama dalam sejarah perintis kemerdekaan yang menimbulkan kepanikan di orang-orang Belanda, bahkan hingga ke Batavia.

Di Batavia orang-orang Belanda sampai mengunci pintu-pintu rumah mereka karena ketakutan.

Setelah bebas dari hukuman buang, Lie pulang ke Semarang, Jawa Tengah. Di sini dia merintis usaha toko buku bekas. Meski demikian, pemerintah tidak melupakan jasa-jasanya.

Melalui SK Menteri Sosial RI No. Pol 111 PK tanggal 22 Januari 1959 Lie diangkat sebagai Perintis Kemerdekaan RI, dengan tunjangan Rp400 per bulan.

Baca Juga: Pembersihan Patung Dewa Jelang Hari Raya Imlek

Ketika meninggal dunia pada 27 Desember 1961, ia dimakamkan di pemakaman umum di Semarang. Kemudian 25 tahun kemudian, berdasarkan surat Pangdam IV/Diponegoro No. B/678/X/1986, kerangka Lie Eng Hok dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang. Dengan demikian, nama Lie yang semula tidak begitu dikenal, mendapatkan penghargaan sepantasnya.   



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x