Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Balas Sindiran Nyelekit: Masyarakat Justru Ketakutan

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 18:05 WIB
jokowi-minta-dikritik-safenet-balas-sindiran-nyelekit-masyarakat-justru-ketakutan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Youtube Setpres)
Penulis : Fadhilah

Namun demikian, pernyataan Presiden justru kontradiktif dengan adanya sederet regulasi yang mengancam kemerdekaan berekspresi masyarakat.

"Pernyataan Pak Presiden dilematik," tegas dia.

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Seskab: Pemerintah Butuh Kritik Terbuka, Pedas, dan Keras

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

Pada saat bersamaan, ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja. Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi, melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin.

Jokowi menyadari bahwa masih banyak kinerja pemerintah yang perlu diperbaiki, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, ia berjanji untuk melakukan evaluasi, salah satunya dengan berdasar pada catatan-catatan yang disampaikan Ombudsman RI.

"Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," ujarnya.

Pernyataan Jokowi tersebut juga mengundang reaksi warganet. Mereka ramai membicarakan UU ITE karena cemas penyampaian kritik pada pemerintah akan berujung pidana.

Warganet belum lupa dengan kasus Dokter Richard Lee yang dilaporkan dengan pasal UU ITE karena mengkritik Kartika Putra. Baru-baru ini, Safenet juga menerima laporan kriminalisasi aktivis lingkungan Marco Wijayakusuma.

Kasus terakhir itu menjerat Marco karena kritiknya atas pengambilan pasir Pulau Bangka.

“Spirit UU ITE seharusnya untuk menciptakan rasa aman bagi semua orang di media daring, tapi kini UU ITE banyak memakan korban. Pelapor punya power dan terlapor tidak punya kekuatan seperti orang awam juga aktivis," kata Treviliana Eka Putri, Manager Riset Center For Digital Society Fisipol UGM.

Baca Juga: Jokowi: Masyarakat Harus Lebih Aktif Menyampaikan Kritik

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x